JavaScript is required to view this page. Polsek Piani Kabupaten Tapin Gagalkan Peredaran Sabu Warga HST

Polsek Piani Kabupaten Tapin Gagalkan Peredaran Sabu Warga HST





RANTAU,- Akhmad Syaukani pria berusia 47 tahun, warga Desa Pantai Batung Rt. 005 Rw.  003 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah ketangkap di sebuah rumah Desa Batung Kecamatan Piani Kabupaten Tapin. Rabu (18/12)  sekitar pukul 03:30 WITA.

Pelaku tertangkap jajaran Polsek Piani karena kedapatan menyimpan 1 (satu) plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat  kotor ± 0,88 gram dan barang bukti lainnya berupa helm NHK warna hitam, gunting kecil, dua potongan sedotan ujung runcing, satu pak plastik klip kecil, dan uang tunai Rp.2.500.000.

Kapolres Tapin AKBP.Eko Prayitno,SIK melalui AIPDA.Puryaji, Humas Polres Tapin membenarkan penangkapan anggota Polsek Piani.

"Sehari sebelum penangkapan pelaku Akhmad Syaukani (47), jajaran Polsek Piani mendapatkan laporan masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Batung. Selanjutnya Kapolsek Piani beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat peredaran yang diinformasikan. Dilakukan penggerebekan sekaligus penggeledahan di sebuah rumah dan berhasil ditemukan sabu-sabu disimpan dalam helm,"katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Piani untuk proses lebih lanjut.

Reporter Nasrullah



0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini