JavaScript is required to view this page. 2021

PMI Gelar Latihan Gabungan Relawan Se-Kalsel 2021



TAPIN,- Palang Merah Indonesia Kabupaten Tapin bersama para relawan Se Kalimantan Selatan menggelar latihan gabungan kesiapsiagaan bencana memasuki musim hujan di Kabupaten Tapin. Sabtu (27/11), bertempat di SMPN 1 Rantau.


Wakil Ketua PMI Kalsel, Edy Wahyudi mengatakan bencana alam tidak bisa diprediksi, Jepang saja bila datang Tsunami bisa kolaps karena gara-gara tsunami. Demikian kita perlu waspada. "Latihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan relawan PMI. Dari latihan ini, para relawan dapat berjuang meminimalkan kerugian dan korban dalam penanggulangan bencana. Untuk itu berlatihlah terus menyelamatkan diri sendiri dan jiwa orang lain,"katanya.


Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan mengatakan kegiatan latihan ini dinilai luar biasa, kita kedatangan tamu relawan se-Salimantan Selatan untuk mendiskusikan penyusunan program kedepan. Apalagi acara hari ini turut dihadiri jajaran Kodim1010 Tapin, Polres Tapin, Orari Lokal Tapin.


"Dalam pertemuan ini mereka membicarakan masing-masing kondisi daerahnya sehingga jika terjadi bencana mereka sudah siap,"katanya.


Sebagai Bupati kami mengucapkan terima kasih atas program semacam ini, karena alam kita kerap juga dilanda musibah bencana sehingga perlu dimantapkan kesiapsiagaan PMI. 

"Pertemuan ini dinilai sangat penting. Jika suatu saat perlu pertolongan, PMI sudah siap membantu.Mudah-mudahan pertemuan ini dapat mengurangi persoalan yang ada di 13 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan,"katanya.


"Diharapkan Perusahaan-perusahaan di Tapin bisa ikut berpartisipasi membantu kegiatan PMI ini demi rasa kemanusiaan,"katanya.


Ketua PMI Tapin, Deddy Arif Budiman mengatakan pihaknya berinisiatif menggalakan kembali latihan ini untuk relawan dari yang sebelumnya sekali setahun dan bakal ditambah lagi. Kebetulan sudah mendapatkan dukungan Bupati Tapin. 


"Tujuan dilaksanakan latihan ini adalah untuk kesiapsiagaan para relawan dalam menghadapi bencana. Dan juga menambah wawasan para relawan dalam penanggulangan bencana untuk meminimalisir korban dan kerugian dalam penanggulangan bencana,"katanya.


Dalam penanggulangan bencana Pemerintah Daerah dan Pusat saat ini dinilai sudah sangat luar biasa terdepan dalam hal memberikan pertolongan. Demikian relawan PMI harus ikut andil berpartisipasi dalam penanganan secara medis dalam situasi darurat. Termasuk kegiatan sosial masyarakat berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan masyarakat secara sukarela.


"Latihan ini diikuti sekitar 190 peserta dan diikuti 8 instruktur yang didatangkan dari Provinsi Kalsel secara sukarela menyampaikan materi praktek dan teori. Latihan ini berlangsung sejak kemarin dan hari ini dibuka dan malam nanti diundang Bupati Tapin untuk bersama-sama silahturahmi ramah-tamah di Pendopo Rantau Baru sekaligus penutupan,"katanya.


Reporter Nasrullah



Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kasus Narkoba Terbanyak




TAPIN,- Kejaksaan Negeri Tapin menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau  memiliki hukum tetap dan perkaranya sudah disidang di pengadilan. Kamis (25/11/2021).


Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin dipimpin Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tapin didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus. Dan dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Tapin, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba Polres Tapin, Kepala Rutan Tapin.


Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Fadlan mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan satu diantara tugas jaksa dalam memutus perkara pengadilan. Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui tugas jaksa tidak hanya sekedar mengadili perkara dipersidangan. Melainkan juga mengeksekusi barang bukti yang telah inkrah atau memiliki hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan baik yang dibakar, ditimbun, dan dipotong. 


"Barang bukti ini kumpulan dari perolehan kasus pidana yang terkumpul sejak bulan Desember 2020 hingga November 2021. Sepert barbuk narkotika jenis sabu, obat tanpa ijin edar jenis dektro, sajam, handphone dan barang-barang lainnya,"katanya.

 

Reporter Nasrullah


#barangbuktinarkoba

#kejaksaanmegeritapin





Pria 52 Tahun Di Tapin, Lampiaskan Nafsu Bejatnya Tiduri Anak Berusia 7 Tahun.



 



TAPIN, INFOBANUA,- Seorang pria berusia 52 tahun berinisal S, nekat melakukan tindak pidana sampai gelap mata melakukan pencabulan terhadap tetangganya yang masih kecil berusia 7 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan satu kali lantaran tak dapat menahan hasrat seksualnya yang tinggi.


Aksi seksualnya dilakukan beberapa pekan lalu dikediamannya Di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel pada Senin, 2 November 2021 sekitar pukul 20:30 waktu setempat.


Mendapatkan laporan warga, selanjutnya pelaku dilaporkan ke aparat kepolisian. 

Satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit PPA Polres Tapin berhasil menangkap pelaku S (52) dikediamannya tanpa ada perlawanan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto membenarkan penangkapan Pria berinisial S (52) itu.


AKP Iksan mengatakan hubungan antara korban dan tersangka merupakan tetangga. Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologis pencabulan berawal dari saat itu Korban diiming-imingi janji oleh pelaku S (52) dengan dibelikan jajanan berupa permen dan makanan untuk mempengaruhi korban. Selanjutnya, korban dibawa pelaku (52) ke dalam kamar dirumahnya untuk disetubuhi saat asyik mendengarkan musik. 


"Saat berada didalam kamar, korban dipinjami handphone milik pelaku untuk mendengarkan musik,"katanya.


"Pelaku setelah melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang kerumahnya.

Saat korban tiba berada di rumahnya, timbul kecurigaan dari pihak orang tua korban karena menempel bekas sperma di tubuh korban,"katanya.


"Dari hasil interogasi terhadap tersangka didapatkan keterangan pengakuan tersangka baru sekali melakukan aksi bejat ini dengan motifnya tak dapat menahan hasrat seksual yang tinggi hingga sebabkan gelap mata dan nekat lakukan aksi tersebut,"katanya.


Pelaku bersama barang bukti yang ada kini ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam dijeruji besi Polres Tapin. Atas aksi tindak pidananya tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 Perpu No 1 Tahun 2016 Juncto Undang-Undang No.17 Tahun 2016 Sub.Pasal 82 ayat 1 Perpu No.1 Tahun 2016 Juncto Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Juncto Pasal 76 e Undang-Undang No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman 15 tahun penjara.



Reporter Nasrullah


Kejari Tapin Tangkap Satu Orang Pejabat Desa TIPIKOR



 


Kejari Tapin Tangkap Satu Orang Pejabat Desa Tipikor 


TAPIN, - Kejaksaan Negeri Tapin mendapatkan pelimpahan perkara kasus penyalahgunaan anggaran dana APBDes yang dilakukan salah satu oknum aparat desa yang bertugas sebagai bendahara desa.


Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Muhammad Fadlan,SH.MH mengatakan pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi dana  desa Kakaran dari Polres Tapin dan hasilnya setelah diperiksa resmi (P21) dan telah diserahkan oleh Penyidik Reskrim Polres Tapin ke Kejaksaan Negeri Tapin dan sudah mendapatkan ketentuan tanggal menjalani persidangan setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tapin.


Terdakwa bernama Akhmad Alpianor Bin Ardiansyah bertugas sebagai bendahara atau kaur keuangan desa Kakaran Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Dirinya menyalahgunakan dana desa APBDes tahun anggaran 2020 Desa Kakaran Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin senilai 1,2 miliar pemberian dari Pemerintah Daerah dan hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp.380 juta lebih.


Akibat perbuatannya terdakwa dikenakan pasal pidana tindak pidana korupsi diantaranya Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18, pasal 8 UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Reporter Nasrullah

Ceramah UAS Di Tapin Kalsel



 




Kunjungi Progres Pembangunan Rumah Sakit Baru



 


Razia Masker



 


Kebakaran Di Pasar Rantau, 1 Kios Ludes Terbakar




 

Polisi Bekuk Bandar Sabu Di Tapin



 


Polsek Tapin Utara Bekuk Bandar Sabu



PMI dan Perusahaan Gelar Aksi Periksa Kesehatan dan Sunatan



Polres Tapin Berkurban



 


Polres Tapin Berkurban Sapi dan Kambing Di Tengah Situasi Covid-19 Demi Masyarakat


TAPIN, Infobanua,- Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19 di hari raya Idul Adha 1442 hijriyah, semangat berkurban para aparat hukum Polres Tapin untuk berada di baris depan nampak terlihat fakta di lapangan Polres Tapin, Selasa (20/7/2021) siang.


Karena bagaimanapun sesuai catur prasetya sebagai insan bhayangkara untuk berada dibaris depan itu memiliki syarat yang selalu ditandai dengan bentuk pengorbanan demi kehormatan tugasnya mengabdi demi masyarakat, bangsa, dan negara.


Hewan kurban yang terkumpul dari aparat hukum Polres Tapin di acara penyembelihan pada hari Raya Idul Adha terdata 14 ekor sapi, 6 ekor kambing, dan 1.000 kupon yang dibagikan kepada lembaga panti asuhan, kediaman warga masyarakat sekitar kantor Polres Tapin, tokoh agama, dan masyarakat.


Sebagaimana pengakuan Kasat Resnarkoba Polres Tapin AKP.Ismat Wahyudi, SH yang menjadi panitia pelaksana di acara pengorbanan mengatakan pembagian hewan kurban dari Polres Tapin diantar langsung oleh petugas Bhabinkamtibmas, Polsek jajaran ke rumah  masing-masing. Demikian tempat penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di lingkungan Polres Tapin. Hal itu sebagai upaya kita melakukan pencegahan Covid-19.


"Jadi mereka tinggal menerima daging kurban saja, karena sudah ada petugas kita yang diperintahkan langsung bergerak cepat terdepan. Hal itu dilakukan untuk pencegahan Covid-19,"pungkasnya.


Nasrullah

Ombudsman RI Kalsel KeTapin




 

PN Rantau Bagi-Bagi Masker Sekaligus Kampanye Publik



 


Kantor Setda Tapin Yang Baru Segera Ditempati



 


Razia Stationer Masker



 


Operasi Jaran Intan 2021 Polres Tapin Ringkus 8 Tersangka




 

Presiden Jokowi ke Tapin Resmikan Bendungan



 


Menyusuri Sungai Ke Desa Terpencil




 

Musrenbang Kabupaten Di Kecamatan



 


Operasi Yustisi Beri Reward Bagi Yang Taat Prokes



 


Apel Upacara Di Pasar Keraton



 


Minggu Sterilisasi Secara Serentak




 

Adat Perkawinan Di Desa Hiyung Tapin



 


PPKM Tapin



 


HUT Satpam ke-40



 


Vaksin Covid-19, Pertama Di Tapin




 

Kemendikbud Bantu Guru dan Sekolah Terdampak Banjir Kalsel




 

Vaksin Sinovac, Tiba Di Tapin



 


Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Di Tapsel



 


Mal Pelayanan Publik Tapin




 

KNPI Tapin Bantu Korban Banjir Kalsel



 


Wacana Bangun Pintu Gerbang Di Rantau Baru



 


Kecamatan Tapin Utara Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji



 


Bank Kalsel Bantu Korban Banjir Kalsel




 

Polsek Bakarangan Berhasil Ringkus Bandar Sabu



 


Empati Bantu Korban Banjir Kalsel



 


Mati jatuh ke Jurang Tertimpa Longsor



 


Vaksin Covid-19




 

Di Tapin Kalsel, Ada Pengobatan Katarak Mata Dengan Cacing