JavaScript is required to view this page. April 2019

Rumah Terbakar di Batung Piani



RANTAU,- Sebuah rumah di Batung Kecamatan Piani milik Pandi se-keluarga terbakar dengan kondisinya ludes 100 persen.Selasa (30/4) petang sekitar pukul 16:00 wita kemarin.

PLT.Kabid Kedaruratan dan Logistik, H.Akhmad Sofyan mengatakan Lokasi kebakaran berada di Batung Rt.06 RW.02 Kecamatan Piani. Lokasinya pedalaman yang jaraknya cukup jauh dari kota Rantau sehingga tak ada bantuan BPK kemarin. Disamping itu akses jalan ke lokasi tak mendukung armada truk BPK ke lokasi.Namun api berhasil dipadamkan oleh masyarakat, sekdes, RT, RW dengan perjuanganya setelah sekitar 15 menit api membakar ludes sebuah rumah yang didalamnya terdapat sebuah sepeda motor, STNK, BPKB, Sertifikat Rumah, padi 8 karung, 2 buah mesin senso, lemari dan pakaian. Kerugian ditaksir mencapai 200 juta lebih rumah yang dihuni Bapak Pandi beserta istri ibu Japau dan tiga orang anaknya.
“Tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Sumber api masih dalam penyidikan aparat kepolisian.Untuk sementara korban kebakaran mengungsi dirumah keluarga, “katanya.

Keesokan harinya, lanjut Akhmad  Sofyan, PLT.Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tapin, pihaknya beserta anggota menuju lokasi TKP untuk memberikan bantuan buffer stock  kepada warga terdampak Kebakaran Perumahan dan Pemukiman di Desa Batung RT.06 RW.02 Kecamatan Piani Utara Kab. Tapin. (Rabu, 1 Mei 2019).

“Bantuan meliputi mie goreng, Aqua gelas, minyak goreng, kecap, teh, gula pasir, dan peralatan cat Wared untuk anak-anak,”katanya.

Reporter Nasrullah

Pemkab Tapin Terbitkan Surat Edaran Bulan Ramadhan 1440 H




Keterangan foto: Satpol PP tengah memegang surat edaran selama bulan Ramadhan.
Sumber foto:NASRULLAH

RANTAU,-Pemerintah Kabupaten Tapin telah menerbitkan surat edaran soal tentang himbauan dan larangan kegiatan pada bulan Ramadhan yang mulai berlaku 1 hari sebelum memasuki Ramadhan 1440 hijriyah. Kewajiban ini  untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Menurut Kepala Satpol PP Tapin, H.Mahyudin melalui Kasi Pengawasan Pembinaan dan Penyuluhan, Supriadi, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dengan cara ditempelkan ditempat-tempat strategis sekaligus juga dipasang spanduk di lima titik kawasan seperti Bundaran Dulang, Terminal Bypas Rantau, Bundaran Bungur, Perbatasan Tapin di Binuang-Tungkap, dan Pasar Rantau.

Surat edaran bernomor 331.1/412/POL.PP-DK/2019 Tentang himbauan dan larangan kegiatan pada bulan ramadhan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Tapin HM.Arifin Arfan.“Surat edaran tersebut berdasarkan Perda nomor 02 tahun 2014 tentang Tibumtransmas dan 02 tahun 2007 tentang larangan kegiatan pada bulan ramadhan,”katanya.

Intinya dari surat edaran itu pertama dilarang makan, minum, dan merokok di restoran, warung, rombong dan sejenisnya maupun tempat-tempat umum mulai dari waktu imsak sampai dengan waktu berbuka puasa. “Bahasa daerah kita dikenal dengan istilah nya warung Sekadup,”katanya.

Kedua, lanjut Supriadi, dilarang membuka kegiatan tempat dan keramaian sejenisnya pada bulan ramadhan karena dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Dan point' ini yang paling penting dibandingkan Ramadan kemarin, karena bulan Ramadan ini kita disamping memberikan himbauan juga bakal memberikan sanksi bagi yang melanggar terancam hukuman kurungan 30 hari dan denda paling banyak 10 juta. Biar masyarakat tahu jika ada yang melanggar dikenakan sanksi,”katanya.

Juga setiap orang yang melihat, mengetahui dan menemukan terjadinya pelanggaran atas larangan ini dapat melaporkan kepada pihak berwenang.

Supriadi menegaskan, pihaknya selama ramadan akan menggelar razia secara rutin ke beberapa tempat terutama warung-warung, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.

Untuk itu diminta kepada warga masyarakat untuk mentaati surat edaran tersebut. Sehingga kondusifitas daerah Tapin tetap terjaga.

Reporter Nasrullah.

Jelang Puasa Stok Barang di Pasar Kosong




RANTAU,-Stok barang yang terjual di toko-toko pasar tradisional Rantau habisan menjelang bulan puasa yang terhitung tinggal beberapa hari lagi. Kondisi ini membuat ribut pedagang kecil lokal dan pedagang lainnya. Sabtu (27/4).

Jumi pedagang kue tradisional di Pasar Keraton mengeluhkan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.”Harga teh mengalami kenaikan harga tak biasanya, menurut keterangan pedagang toko  di pasar stok barang habisan sehingga harga naik,”katanya.

Demikian pula Mama Ufik pedagang kios kecil disamping ritel modern Alfamart minimarket di Alun-alun depan Taman Basimban Rantau menyatakan persoalan stok barang di pasar habis sehingga tak ada lagi barang yang kita beli khusus pedagang kecil lokal untuk di jual kembali.Disamping harga yang ada melambung naik terutama menjelang bulan puasa ini.

Pedagang kecil lokal yang kesehariannya bersaing dengan ritel modern memiliki sudut pandang berbeda terkesan cemburu terhadap ritel modern mampu mendatangkan produk barang sementara di pasar kosong.

Mama Ufik mengatakan,”ritel modern banyak mengangkut stok barang hingga ke gudang belakang dan depan ritel, sementara stok produk barang di pasar kosongan,”katanya.

Reporter Nasrullah

Warga Sabah Bungur Demo Tuntut Kepala Desanya




RANTAU,-Ratusan warga desa Sabah kecamatan Bungur unjuk rasa menuntut kejelasan lahan perkebunan mereka beralih fungsi menjadi lahan tambang perusahaan pertambangan oleh kepala desa Sabah dan kubu Sarman Cs 21. Kamis (4/4) di depan kantor kepala desa Sabah Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin.

Desa Sabah kini terbentur persoalan lahan hingga terbagi dua kubu pertama kubu Sarman Cs 21 dan kubu Amang Fahri.Mereka berseteru unjuk rasa di depan kantor kepala desa dan Polres Tapin.

Amang Fahri perwakilan Desa Sabah mengatakan warga meminta kejelasan dari kepala desa beserta kubunya terkait dugaan kolusi yang dilakukan kades Sabah beserta  Sarman Cs 21 tentang lahan desa Sabah yang diserahkan ke Desa Kalumpang . Selain itu juga ada pemberian tali asih kepada warga yang tidak merata dilakukannya pada tengah malam yang dananya bersumber dari pengusaha Binuang.
“Untuk itu kami meminta penjelasan kepada kepala desa dan pihaknya siap akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,”katanya.

Pengakuan kepala desa dana yang dibagikan malam itu diambil dari Binuang.Alasan kami membagikannya tengah malam itu berdasarkan keamanan.”Membagikan uang tengah malam itu jauh lebih aman dibandingkan siang hari,”jawabnya.

Adapun terkait tidak merata pembagian itu, karena diantara lahan itu tentunya berdasarkan bukti fisik kepemilikan lahan seperti sertifikat tanah berapa luasannya yang mereka miliki, sehingga otomatis tidak merata lah pembagian nya.

Dalam unjuk rasa dilakukan kamis pagi mulai pukul 09:00 wita di depan kantor kepala desa didampingi Kapolsek Bungur Iptu.Agung Setiawan,SH,MH beserta aparaturnya. Selanjutnya, kedua kubu dibawa ke Polres Tapin untuk dilakukan mediasi kedua kubu dan dicari jalan keluar permasalahan dibawah pengawasan Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK.

Reporter : NASRULLAH