JavaScript is required to view this page. Desember 2021

PMI Gelar Latihan Gabungan Relawan Se-Kalsel 2021



TAPIN,- Palang Merah Indonesia Kabupaten Tapin bersama para relawan Se Kalimantan Selatan menggelar latihan gabungan kesiapsiagaan bencana memasuki musim hujan di Kabupaten Tapin. Sabtu (27/11), bertempat di SMPN 1 Rantau.


Wakil Ketua PMI Kalsel, Edy Wahyudi mengatakan bencana alam tidak bisa diprediksi, Jepang saja bila datang Tsunami bisa kolaps karena gara-gara tsunami. Demikian kita perlu waspada. "Latihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan relawan PMI. Dari latihan ini, para relawan dapat berjuang meminimalkan kerugian dan korban dalam penanggulangan bencana. Untuk itu berlatihlah terus menyelamatkan diri sendiri dan jiwa orang lain,"katanya.


Bupati Tapin, HM.Arifin Arpan mengatakan kegiatan latihan ini dinilai luar biasa, kita kedatangan tamu relawan se-Salimantan Selatan untuk mendiskusikan penyusunan program kedepan. Apalagi acara hari ini turut dihadiri jajaran Kodim1010 Tapin, Polres Tapin, Orari Lokal Tapin.


"Dalam pertemuan ini mereka membicarakan masing-masing kondisi daerahnya sehingga jika terjadi bencana mereka sudah siap,"katanya.


Sebagai Bupati kami mengucapkan terima kasih atas program semacam ini, karena alam kita kerap juga dilanda musibah bencana sehingga perlu dimantapkan kesiapsiagaan PMI. 

"Pertemuan ini dinilai sangat penting. Jika suatu saat perlu pertolongan, PMI sudah siap membantu.Mudah-mudahan pertemuan ini dapat mengurangi persoalan yang ada di 13 Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan,"katanya.


"Diharapkan Perusahaan-perusahaan di Tapin bisa ikut berpartisipasi membantu kegiatan PMI ini demi rasa kemanusiaan,"katanya.


Ketua PMI Tapin, Deddy Arif Budiman mengatakan pihaknya berinisiatif menggalakan kembali latihan ini untuk relawan dari yang sebelumnya sekali setahun dan bakal ditambah lagi. Kebetulan sudah mendapatkan dukungan Bupati Tapin. 


"Tujuan dilaksanakan latihan ini adalah untuk kesiapsiagaan para relawan dalam menghadapi bencana. Dan juga menambah wawasan para relawan dalam penanggulangan bencana untuk meminimalisir korban dan kerugian dalam penanggulangan bencana,"katanya.


Dalam penanggulangan bencana Pemerintah Daerah dan Pusat saat ini dinilai sudah sangat luar biasa terdepan dalam hal memberikan pertolongan. Demikian relawan PMI harus ikut andil berpartisipasi dalam penanganan secara medis dalam situasi darurat. Termasuk kegiatan sosial masyarakat berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan masyarakat secara sukarela.


"Latihan ini diikuti sekitar 190 peserta dan diikuti 8 instruktur yang didatangkan dari Provinsi Kalsel secara sukarela menyampaikan materi praktek dan teori. Latihan ini berlangsung sejak kemarin dan hari ini dibuka dan malam nanti diundang Bupati Tapin untuk bersama-sama silahturahmi ramah-tamah di Pendopo Rantau Baru sekaligus penutupan,"katanya.


Reporter Nasrullah



Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kasus Narkoba Terbanyak




TAPIN,- Kejaksaan Negeri Tapin menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau  memiliki hukum tetap dan perkaranya sudah disidang di pengadilan. Kamis (25/11/2021).


Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin dipimpin Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tapin didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus. Dan dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Tapin, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba Polres Tapin, Kepala Rutan Tapin.


Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Fadlan mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan satu diantara tugas jaksa dalam memutus perkara pengadilan. Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui tugas jaksa tidak hanya sekedar mengadili perkara dipersidangan. Melainkan juga mengeksekusi barang bukti yang telah inkrah atau memiliki hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan baik yang dibakar, ditimbun, dan dipotong. 


"Barang bukti ini kumpulan dari perolehan kasus pidana yang terkumpul sejak bulan Desember 2020 hingga November 2021. Sepert barbuk narkotika jenis sabu, obat tanpa ijin edar jenis dektro, sajam, handphone dan barang-barang lainnya,"katanya.

 

Reporter Nasrullah


#barangbuktinarkoba

#kejaksaanmegeritapin