JavaScript is required to view this page. 2022

Jelang Natal Polres Tapin Amankan Pelaku Sajam Dan Pengedar Sabu



 


Operasi Lilin Polres Tapin 2022



 


Turnamen Sepak Bola U-14 Se Tapin PT.Bhumi Rantau Energi





Final Turnamen Sepak Bola U-14 Se Tapin Berlangsung Meriah Ditengah Guyuran Hujan


TAPIN, KALSEL,-Ditengah guyuran hujan lebat, final sepak bola yang berlaga pada Turnamen Sepak Bola U-14 Se Kabupaten Tapin berlangsung meriah penuh dukungan dari suporter timnya masing-masing. Sabtu (17/12) petang, di Lapangan Dwidharma Rantau.


Bahkan saat terjadinya gol antara tim final SMPN 1 Salam Babaris melawan Kecamatan Bakarangan ada diantara suporter yang berlari masuk kelapangan ikut bersorak tanda kegirangan. Di babak pertama dan kedua, skor berakhir seri antara kedua tim hingga masuk adu finalti. Di babak ini akhirnya turnamen sepak bola U-14 SE Kabupaten Tapin berhasil dijuarai oleh tim kecamatan Bakarangan.


Rahmadi, Ketua PSSI Kabupaten Tapin mengapresiasi kepada sponsor PT.Bhumi Rantau Energi (BRE) anak perusahaan Hasnur Group yang mendukung kegiatan ini.


Turnamen ke-4 ini, PT.BRE mensponsori kegiatan ini. Diharapkan kedepan kegiatan ini bisa dilaksanakan lagi dengan lebih meriah dan lebih baik lagi.

Alhamdulillah, sangat banyak sekali manfaatnya bagi pembinaan khususnya sepak bola di Kabupaten Tapin. 


"Sehingga banyak atlit kita dipakai daerah lain dan tim yang juara turnamen ini mendapatkan beasiswa sekolah olahraga Barito Putra,"katanya.


General Manager PT.BRE, Ferry Januar Faisal mengatakan PT.BRE anak perusahaan Hasnur Group komitmen mendukung penyelenggaraan turnamen sepak bola U-14 Se Kabupaten Tapin yang diikuti sekitar 16 club remaja berusia 14 tahun.


"Kegiatan ini kedepan bakal kembali dilaksanakan di tahun 2023 secara lebih baik lagi dengan harapan bakal timbul bibit bitit atlit sepak bola di Tapin,"katanya.


Kepala Dinas Pendidikan Tapin, Irnawati menyatakan sangat mengapresiasi sekali kegiatan turnamen sepak bola usia 14 tahun se kabupaten Tapin yang dilaksanakan ini. 


"Mencari potensi bakat di usia 14 tahun sangat bagus sekali,"katanya.


Diharapkan kegiatan persepakbolaan ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya. Dengan cara peserta tim antar pelajar dengan kecamatan dapat dipilah.


"Peserta turnamen antar pelajar dengan pelajar saja dan kecamatan dengan kecamatan, tidak dijadikan satu. Hal jtu agar bisa lebih melihat potensi mereka para pelajar kita. Di bidang pendidikan, olahraga sepak bola ini perlu juga diadakan oleh para guru-guru di sekolah mereka,"pungkasnya.


Reporter NASRULLAH 



Jaksa Tak Menunggu Lama Dalam Musnahkan Barang Bukti



 


Pasar Murah Pengendali Inflasi Daerah




 

Berkat Polri Tapin Expo 2022 Berlangsung Aman dan Lancar



 

Polres Tapin Raih Penghargaan Terbaik Kedua Di Tapin Expo 2022


TAPIN, KALSEL,-Polres Tapin berhasil meraih penghargaan dari Bupati Tapin atas kontribusinya ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Tapin Expo 2022.

Bahkan yang lebih menarik Stan Polres Tapin pada Pameran Tapin Expo 2022 berhasil meraih predikat juara terbaik kedua dan juara pertamanya PKK Tapin dari jumlah 110 stan.

Bupati Tapin HM.Arifin Arpan menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Polres Tapin yang sudah berkontribusi ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Tapin Ezpo 2022 berlangsung.

"Pihaknya membawa armada pasukan langsung dari Polda ke Tapin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terbukti Tapin Expo 2022 berlangsung sukses dan aman,"kata Bupati Tapin.

Selama Tapin Expo 2022, petugas Polres Tapin berjaga sekaligus mengimbau warga terutama para pengunjung Tapin Expo 2022 agar selalu tertib, tidak membawa senjata tajam, dan jaga keselamatan. Ditambah pasca terjadinya bom bunuh diri di Anjangsana Bandung tak pupuskan semangat jajaran Polri untuk tetap terus bertugas menjaga keamanan. Satuan petugas Polres Tapin termasuk Bapak Kapolres Tapin sendiri menjaga ketat kantornya dan wilayah hukumnya hingga malam Jumat sampai tengah malam ikut berjaga di stan Polres Tapin di Tapin Expo 2022. Ditemani band lokal daerah tampil didepan stan mereka, menghibur pengunjung dan petugas yang berjaga cukup banyak disana.

Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H mengatakan Tugas Polri melayani masyarakat salah satunya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan polisi selalu ada untuk masyarakat.

"Di Tapin Expo 2022, Kita selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya memberikan rasa aman. Polisi ada, buktinya banyak pengunjung yang sempatkan berfoto bersama polisi lengkap dengan senjatanya. Tujuannya salah satunya yaitu untuk memberikan rasa aman,"katanya.

Termasuk nanti, persiapan dalam memberikan rasa aman di ajang Pemilu 2024. Dan juga dalam menghadapi terorisme. Kita selalu siap dan ada untuk masyarakat.

"Berkat rasa aman ini tentunya dapat membuat lingkungan nyaman dan bisa mengundang investor datang ke daerah,"pungkasnya.

Reporter NASRULLAH 



Tapin Kulture Karnaval 2022



 


Tapin Kultur Karnaval 2022 Tampilkan Kostum Budaya Kalsel Dengan Beragam Mitologinya


TAPIN, KALSEL,-Tapin Kultur Karnaval 2022 memamerkan kostum budaya lokal di Kalimantan Selatan dengan beragam mitologinya. Acara Tapin Kultur Karnaval 2022 ini merupakan rangkaian  penutupan Tapin Expo 2022. Sabtu (10/12) petang kemarin.


Tarian khas pejabat dalam formasi lingkaran bergerak berputar dengan gerak kaki dinamis seraya bergandengan tangan dilakukan sebagai tanda dimulainya acara. Dilakukan oleh Bupati Tapin HM.Arifin Arpan, Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin H.Adi Fakhruddin,SH, M.H, M.A, dan Kepala Pengadilan Negeri Rantau, Wisnu Gautama SH MH. Didampingi Ibu, istri mereka masing-masing. 


Dilanjutkan dengan permainan alat musik bakurung khas daerah Tapin oleh Bupati Tapin bersama warga dayak Meratus cukup mengunggah intuisi pengunjung yang mendengarnya bergerak jauh lebih dekat untuk melihat.


Acara kostum budaya lokal Kalsel ini diikuti sekitar 33 peserta dari berbagai daerah di Kalsel. Acara berlangsung sukses dan mampu menarik perhatian banyak warga untuk melihat peragaan para peserta hingga sempatkan berfoto bersama.


Bupati Tapin HM.Arifin Arpan mengatakan Tapin Kulture Karnaval 2022 yang diselenggarakan hari ini, "Alhamdulillah saya menilai acara berjalan sukses. Dan kita tidak lupa bahwa kesuksesan ini ada peran serta donatur perusahaan tambang batu bara, kelapa sawit, dan perusahaan lainnya. Sehingga ada keterpaduan kegiatan ini bisa berjalan lancar,"katanya.


Diharapkan Bupati Arifin Arpan, kedepan setiap melaksanakan kegiatan seperti ini, besok harus seperti ini lagi. "Kalau bisa lebih meningkat lagi, karena bagaimanapun budaya ini bisa untuk meningkatkan kunjungan wisata,"katanya.


Dari ajang Tapin Kultur Karnaval 2022 yang diikuti 33 peserta dari berbagai daerah di Kalsel. Diumumkan pemenang juara terbaik  peserta dari Tanah Bumbu dan dari Hulu Sungai Tengah. Mereka mendapatkan bonus masing-masing senilai Rp.33 juta rupiah dari panitia pelaksana.


Reporter Nasrullah

FKDM Kalsel Dapat Teori Dasar Intelijen: "



 

"Aku Akan Tahu, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari"

TAPIN, KALSEL,- Warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kota Se Kalsel mendapatkan teori dasar intelijen menjadi aparat hukum terdepan di lingkungan profesi dengan prinsip dan mottonya "Aku Akan Tahu, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari".

Mereka selama tiga hari mengikuti pelatihan disertai praktek lapangan bersama 12 Taruna Siswa STIN, sejak hari Kamis (24/11) sampai dengan Sabtu (26/11), bertempat di Hotel Batung Batu Tulis Banjarbaru, Kalimantan Selatan.


Bupati Tapin melalui perwakilan Asisten Administrasi Umum dan Kesra H.Fikri Irmawan.SSTP.MAP menghadiri acara Pelatihan Intelijen Dasar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan.


FKDM Kabupaten Tapin salah satu pesertanya bersama tenaga lapangan Badan Intelijen Nasional Propinsi Kalsel mendapatkan tantangan intelegensi menjadi aparat terdepan dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sudah memasuki era Revolusi 4.0 dapat menjadi peluang gangguan ancaman stabilisasi yang perlu diwaspadai, terlebih lagi diselipkan dengan isu-isu aktual memiliki pengaruh dahsyat dapat memicu timbulnya kerawanan sosial.


Sebagaimana disampaikan Gurbenur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor dalam arahannya untuk bisa menjadi terdepan.


"Kewaspadaan dini perlu lebih ditekankan karena mencegah akan lebih baik dari pada mengobati, isu isu yang menciptakan keresahan di masyarakat perlu ditelaah lebih lanjut. Seperti bencana alam khususnya banjir di Kalsel yang merupakan siklus 100 tahunan pun perlu selalu diwaspadai apalagi kalsel terkenal dengan wilayah seribu sungainya,"katanya.


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Kalsel Heryansyah, Perwakilan dari KA BINDA Propinsi Kalsel (Kabag Pls.BINDA Prop Kalsel Kol.Laut Akhmad Syaifuddin, SH), Para Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Kota Se Kalsel, Ketua FKDM Propinsi Kalsel.


Reporter Nasrullah 

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Miliki Hukum Tetap



 


Kapolda Kalsel Kuker Ke Tapin Bakal Ringkus Mafia Tambang dan Tanah



 



TAPIN, KALSEL,- Luar biasa semangat Bapak Kapolda Kalsel Andi Rian Djajadi, S.I.K, M.H yang memiliki komitmen bakal meluruskan penguasa tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Dan kemampuannya dalam mengungkap kasus pidana sepertinya tak diragukan lagi. Melihat pengalamannya bertugas di Badan Hukum Internasional PBB dan Timur-Timur yang sekarang bernama Timor Leste. 


Beliau memperkenalkan dirinya sebagai kepala kepolisian Polda Kalsel yang baru mendapatkan amanah mulai tanggal 14 Oktober 2022 lalu menjabat. Dalam tugasnya beliau berkomitmen bersama jajaran polres bakal menangani aktifitas tambang ilegal di bumi Kalsel. 


"Terkait pertambangan, ini komitmen umum saya. Apapun yang liar akan kita luruskan,"kata aparat hukum terdepan di Kalsel yang mampu menundukkan lingkungan penguasa arogan dengan prinsipnya aku akan tahu, sebelum orang lain mengetahui, sukses jangan dipuji, gagal dicaci maki.



Menurut catatan media ini, aktifitas pertambangan liar banyak terjadi di Kalsel.Terutama daerah Banua Enam seperti Tapin, HSS, HST, karena dinilai sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Bahkan sampai mengarah kedugaan mafia tanah mengingat kasus sengketa tanah di Republik Indonesia ini masih tinggi dan banyak yang mandek di badan hukum nasional. 


Seperti yang dialami H.Basuki Rahmat Yani atau yang akrab disapa H.Upi warga Tapin dalam laporannya ditampar oleh pengusaha tambang diakhir bulan Oktober 2022 lalu.


Perwakilan dari Team Advokat H.Ufi terdiri dari Syahruzaman, SH, Fakhriadi Mayri, SH, Edeinar Hilmi, SH, dan Herman Effendi, SH memberikan keterangannya, H.Ufi meminta hasil lahan yang diklaim kepemilikannya hanya 25 % pun tidak ditanggapi perusahaan dengan dalih pihak berkompeten tidak ada di tempat. 

"Pengusaha hanya mengutus perwakilannya saja dan tidak mau duduk bersama-sama. Jika duduk sama sama, pengusaha dan H.Ufi langsung kemungkinan bisa ada solusi,"katanya.


Diceritakannya, H.Ufi beserta anaknya dibawa pihak MRV perwakilan pengusaha batu bara Binuang untuk melihat tanah yang diklaim kepemilikannya berada di lokasi areal tambang KP.Energi Batubara Lestari HGO Balimas berlokasi di desa Shabah Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.


Saat di lokasi datang sekelompok orang dan H.Ufi juga anaknya berusaha menghindari kerumunan. Namun tetap ditemui oleh salah seorang, disitu terjadi tanya jawab antara pengusaha tambang dengan H.Ufi

"Tanah siapa ini ?, "kata pengusaha.

Dijawab, "Tanah Ku !!!,"kata korban H.Ufi. Sontak, dirinya mendapatkan tamparan dengan tangannya ke bagian wajah sebelah kiri korban.Setelah kejadian itu H.Ufi langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.


Reporter NASRULLAH 



Bapak dan Anak Aniaya Korban Hingga Luka Berat Di Binuang





TAPIN, KALSEL,-Seorang anak dan bapak tersandung Pasal 170 ayat (2) ke-1e subsider 351 ayat (2) Jo 55 Ayat ( 1 ) ke - 1 KUHP.

Tentang tindak pidana penganiayaan bersama dengan sajam. Keduanya dibawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan senjata tajam. Bahkan salah satu tersangka nekat melukai korban dengan bacokan parang di leher bagian belakang sampai menyebabkan luka berat sehingga terancam tak mendapatkan restoratif justice.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SH, SIK, MH dalam konferensi pers di Polsek Binuang Kamis (10/11) kemarin.


Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku adalah MP (41) dan S (22). Status keduanya adalah ayah dan anak kandung. Keduanya menganiaya korban AA (72) dan istri berinisial M (52). 


Korban beserta istri yang sedang tertidur di sebuah pondoknya yang berlokasi di desa Tungkap, Kecamatan Binuang. Tiba-tiba didatangi kedua tersangka dan cekcok di tempat.


Mendengar dan melihat cekcok, M (52) istri korban AA (72) berniat hendak melerai percekcokan antara tersangka dengan suaminya AA (72).


"Namun tersangka yang sudah memegang senjata tajam langsung membacok korban dan mengenai leher bagian belakang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian leher,"katanya.


"Keduanya tidak hanya menganiaya korban AA (72), keduanya juga melukai istri korban yang berinisial M (52). Saat cekcok, tersangka MP (41) yang merupakan bapak si anak menghunuskan senjata tajam jenis parang yang dibawanya dan langsung membacok korban beberapa kali sehingga mengenai wajah tepatnya pipi kiri dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri korban, bagian tangan kanan dan kiri korban," jelasnya.


Ditambah lagi tersangka S (22) yang merupakan anak dari tersangka MP (41) dengan senjata biasa dibawanya melukai kaki kanan korban. Beruntung ada seorang saksi MR yang berteriak meminta pertolongan hingga kedua tersangka bapak dan anak melarikan diri.


"Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas Binuang untuk diberikan pertolongan dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binuang dan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka,"katanya.


Jajaran anggota Polsek Binuang langsung bergerak melakukan pencarian kedua tersangka dengan ciri-ciri yang sudah didapat petugas dan sedang bersembunyi di sekitar rumah warga. 


"Dini hari sekitar pukul 02:30 waktu setempat, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas. Dan saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang dalam keadaan mabuk hingga digiring ke Polsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan,"katanya.



Reporter NASRULLAH 

Sidang Pemukulan Di KP Tambang Batu Bara Akhirnya Berjalan Lancar



 

TAPIN-KALSEL,-Akhirnya sidang kasus penganiayaan ringan terlaksana dan pelaku pemukul korban H.Basuki Rahmat Yani atau H.Ufi ditetapkan hukuman oleh majelis hakim 2 bulan kurungan masa percobaan selama setahun pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rantau, Kamis (10/11).


H.Ufi yang ditampar pengusaha tambang batu bara Binuang di lokasi areal tambang KP.Energi Batubara Lestari HGO Balimas berlokasi di desa Shabah Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.


Kapolsek Bungur IPTU.Tugiyana, S.AP melalui Kanit Reskrim Bripka Arie S, menjelaskan demikian sidang hari ini, yang berjalan lancar dan aman.


"Korban dan pelaku hari ini kita pertemukan dalam sidang di PN Rantau. Namun korban diwakili oleh penasihat hukumnya saja,"katanya.


Sejak pertama kita terima laporan mereka di Polsek Bungur dan hasil visum juga sudah kami bawa kemana-mana untuk berkordinasi dengan instansi-instansi terkait. 


"Dari hasil visum tadi, akhirnya kami letakan penganiayaan ringan pada korban.Majelis hakim pada sidang tadi menetapkan kepada pelaku 2 bulan kurungan masa percobaan selama setahun,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah 

Sidang Pemukulan Di KP Tambang Batu Bara Tertunda Dengan Dalih Berkas Perkara Belum Masuk






TAPIN,-Sidang kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap korban H.Basuki Rahmat Yani atau yang akrab disapa H.Upi dalam laporannya ditampar oleh pengusaha tambang diakhir bulan Oktober 2022 lalu, terpaksa ditunda karena berkas belum masuk ke Pengadilan Negeri Rantau. Selasa (8/11/2022).


Hal inilah yang menjadi keberatan perwakilan dari Team Advokat H.Ufi terdiri dari Syahruzaman, SH, Fakhriadi Mayri, SH, Edeinar Hilmi, SH, dan Herman Effendi, SH. Mereka datang dari Banjarbaru dan Kandangan.


"Ada apa ini, sementara jadwal jam 9:00 waktu setempat sidang. Ditunggu sampai tengah hari tak ada pergerakan dan 

ditanya ke petugas PTSP kepaniteraan pidana ringan pengadilan, tetap dilayani mereka dan mendapatkan jawaban bahwa berkas perkara belum masuk dan masih diproses di kepolisian,"kata salah satu pengacara Syahruzaman, SH kepada media ini.


Padahal H.Ufi meminta hasil lahan yg diklaim kepemilikannya hanya 25 % pun tidak ditanggapi perusahaan dengan dalih pihak berkompeten tidak ada di tempat. 

"Pengusaha hanya mengutus perwakilannya saja dan tidak mau duduk bersama-sama. Jika duduk sama sama, pengusaha dan H.Ufi langsung kemungkinan bisa ada solusi,"katanya.


Diceritakannya, H.Ufi beserta anaknya dibawa pihak MRV perwakilan pengusaha batu bara Binuang untuk melihat tanah yang diklaim kepemilikannya berada di lokasi areal tambang KP.Energi Batubara Lestari HGO Balimas berlokasi di desa Shabah Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.


Saat di lokasi datang sekelompok orang dan H.Ufi juga anaknya berusaha menghindari kerumunan. Namun tetap ditemui oleh salah seorang, disitu terjadi tanya jawab antara pengusaha tambang dengan H.Ufi

"Tanah siapa ini ?, "kata pengusaha.

Dijawab, "Tanah Ku !!!,"kata korban H.Ufi. Sontak, dirinya mendapatkan tamparan dengan tangannya ke bagian wajah sebelah kiri korban.


Setelah kejadian ini, H.Ufi langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Bungur wilayah hukum setempat termasuk visum ke rumah sakit. Dan Kanitres Polsek Bungur melayani dan membuat laporan analisa hukumnya hingga meletakan pasal pada tindak pidana ringan.


Kembali H.Ufi protes, tamparan yang diterimanya itu hanya tindak pidana ringan bagi pelaku. Dirinya tak terima.


"Tahu lah, apa itu pukulan/tamparan terserah.Pokoknya sangat keras bahkan sampai anak yang ikut dan berada di dalam mobil mendengar, "katanya.


Atas kejadian itu, H.Ufi majukan dirinya bakal calon independen Bupati 2024. 

Dirinya pertaruhkan laporannya sebagai bakal calon independen di Tapin. Dengan harapan dapat empati pihak lain. Melihat kondisi situasi daerahnya seperti ini untuk menuju Tapin satu lebih baik lagi.


"Akan ku pertaruhkan reportaseku Sebagai bakal 'Calon Independent di Tapin' !   buat bertahan !!!

Dan hanya sedikit kemampuan buat melawan.!!!

InsyaAllah bisa !!,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah 





Paradigma Pakar Hukum Bidang Pidana Ikut Bergeser Part 2.




Oleh Nasrullah 


Hi Chan Where Are You, Berani benar sama Bapak yang selalu menjaga daerah dan suasana Kambtibmas selalu aman dan terkendali.

Sudah berkurban belum, dipikir gampang apa menjalani tugas aparat hukum terdepan Polisi, Jaksa, dan TNI.


Melihat aspek lemahnya sumber daya hukum di bidang ekonomi di massa artificial digital modern. Mode syarat cari untung dan kaya  dengan modal Bisnis, KPR, saham, dan eng ing eng lupa gue dengan trading pakar hukum bidang ekonomi, istilah statik masuk dan keluar, untung dan rugi. Aduh, jadi kangen nih sama aroma yang pernah diberi.


Mengaku Bapak dan saudara Insan Adhyaksa dan Bhayangkari. Citra goyang, geledek menyambar. Dasar muka dua, di depan Jaksa dan Polri baik di belakang lempar racun.


"Ini Pak ada sedikit oleh-oleh produk makanan kaleng dari Cina buat Bapak dan anak Bapak. Bantuin perkara perdata untuk kelancaran bisnis kami disini,"katanya sampai ninggalkan jejak  korban investor bodong.


100 Jaksa sampai murka, tau nggak situ. Mereka tuh untuk berada dibaris depan sebagai aparat hukum di bidang pidana memiliki syarat yaitu berkorban dulu.Dan juga dalam analisa hukumnya tidak dilihat salahnya aja, juga sisi baiknya untuk menegakan timbangan dewi keadilan. Terpaksa main loncat loncatan hingga maki-makian bahkan tak lepas kemungkinan sampai tembak tembakan dan mati. Bisa juga ini terjadi pada Ferdi Sambo sampai meluap marah karena tak dapat meletakan pasal pidana di tempat yang pas.


Mari kita gali histori jejak Ibrahim dan anaknya Ismail, mereka waktu berhadapan dengan masalah ditengah umat mendapatkan perintah langsung untuk mengorbankan anaknya dengan cara disembelih. Idih, tega benar Bapak.


Mungkin ini dapat menjadi bahan renungan diri pemimpin teladan para  jaksa muda sebagai Insan Adhyaksa yang menjabat sebagai aparatur hukum untuk dapat menjadi agen of change (agen perubahan) dan memiliki pemikirannya selalu kedepan. Karena setiap aparat hukum untuk berada dibaris depan, disyaratkan untuk berkurban lebih dulu.


Mengambil riwayat  kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, keluarga mereka sebelum diangkat menjadi nabi keduanya diuji Allah dengan bentuk pengorbanan. Nabi Ibrahim disyaratkan mengorbankan anaknya lebih dulu dengan menyembelihnya. Setelah dilaksanakan perintah Allah, beliau dianugerahi Allah berupa ilmu ketuhanan (Rabbaniyatul I'lm) dan ilmu hukum ( Rabbaniyatul hukum).. Termasuk diangkat menjadi Nabi keduanya oleh Allah. Bahkan Nabi Ibrahim hingga kini dikenal Sebagai Bapak Tauhid oleh seluruh umat Muslim dipenjuru dunia.

 

Demikian aparat hukum kejaksaan, mereka untuk berada dibaris depan bidang pidana demi menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI disyaratkan berkurban lebih dulu. Bak agen Intelijennya yang hidup di lingkungan profesi dengan prinsip terdepannya Aku Akan Tahu Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Dicaci Maki. Tak heran mereka mampu ungkap banyak kasus tindak pidana korupsi, hingga menjaga rahasia negara di badan hukum nasional dan internasional, terlebih Jaksa selalu dekat dengan masyarakat.







12 Pelaku Sajam Terancam 10 Tahun Penjara | UUD Darurat Nomor 12 Pasal 2



TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com: 

12 pelaku sajam terpaksa terjerat pasal pidana UU Darurat Nomor 12 pasal 2 ayat 1 membawa senjata tajam tanpa izin hingga terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.


Ke-12 pelaku ini merupakan hasil operasi Polres Tapin hingga tingkat Polsek di Kabupaten Tapin dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.


"Jangan lagi ya, bawa senjata tajam, ancaman penjaranya 10 tahun penjara. Ingat anak istri dirumah, baik kumpul dengan keluarga dan bekerja. Coba lupakan kebiasaan membawa senjata tajam,"kata Kapolres Tapin.Senin (31/10) kemarin.


Demikian pesan yang disampaikan Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, SIK, MH kepada para pelaku yang terjerat pasal pidana ini, dalam konferensi pers kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).


Ke 12 pelaku ini sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum dengan rincian sebagai berikut;


Polres Tapin 7 kasus.

  • Polsek Binuang 1 Kasus

  • Polsek Tapin Selatan 1 Kasus

  • Polsek Bungur 2 Kasus

  • Polsek Tapin Utara 1 Kasus


UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ditetapkan tanggal 1 September 1951 dan diundangkan pada 4 September 1951. 


Ketentuan mengenai sajam sendiri tertuang dalam Pasal 2. Pasal 2 Ayat 1 berbunyi,


“Barang siapa yang tanpa izin membawa, menguasai memiliki senjata penikam (steel) atau senjata penusuk (stootwapen), dihukum dengan penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun".


Warga sipil di Indonesia boleh memiliki senjata. Namun usul izin kepemilikannya super ketat mesti lulus uji psikologi dan kesehatan karena ditegakan dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004.

Jadi hanya orang-orang pada golongan tertentu saja yang boleh mengantongi senjata dipinggang seperti aparat hukum terdepan di Republik Indonesia.


Reporter NASRULLAH 




Paradigma Pakar Hukum Bidang Pidana Ikut Bergeser



Paradigma Pakar Hukum Bidang Pidana Ikut Bergeser


Oleh NASRULLAH 


Menggiring persoalan hukum di Republik Indonesia. Paradigma (peta) kepemimpinan seolah terjadi pergeseran, terutama paradigma pemikiran aparat hukum yang berada dibaris depan menjadi pakar pidana dan keahliannya dapat mengungkap kasus pidana kejahatan di badan hukum nasional hingga badan hukum Internasional. Artinya, pakar hukum di bidang pidana paradigmanya bergeser sudah dan terkesan tak mampu pecahkan persoalan kasus pelik ditengah inflasi kini.

Pengacara Lawyer Alfin Lim berkoar banyak kasus yang mandek.


Kronologis diawali dengan matinya 6 laskar jihad Habib Rizieq Shihab sampai Habib dikriminalisasi. Hal ini manjadi pertanyaan masyarakat ada apa ini ?

Dan kasus pidana ini masih ditelusuri aparat hukum, untuk diungkap dan dicari pelaku tersangkanya.


Menurut informasi, Ferdi Sambo waktu itu ikut menyelidiki perkara kasus KM.50. Kasus ini masih terus berlanjut menjadi mata rantai dari waktu ke waktu hingga terdaftar mandek di arsip badan hukum nasional.

Melihat isu berkembang di tengah masyarakat, polisi yang tadinya dekat dengan rakyat mengalami krisis kepercayaan Institusinya bahwa aparat hukum mengalami krisis sumber daya aparatnya yang handal dan terdepan.


Disini mereka tertantang oleh kondisi zaman teknologi yang semakin maju berkembang hingga dituding tak mampu selesaikan perkara kasus pidana. Pihaknya mengambil sikap keberaniannya demi institusi kepolisian tempatnya bernaung dan tegaknya hukum di Republik Indonesia,  Brigader J rela berkorban, karena memang syarat prajurit terdepan harus berkorban lebih dulu sesuai amanah yang dipikulnya saat dirinya dilantik.


Kapolri Listyo Sigit justru disini mendapatkan dukungan para mahasiswa di bidang hukum untuk dapat menyelesaikan perkara anak buahnya di institusinya. Ayo dukung Kapolri !

Hingga seluruh Kapolres dan Kapolda di seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana bersama Presiden.


Sebaliknya Ferdi Sambo mantan Jenderal ditetapkan tersangka bersama Istri Putri mantan Ibu Bhayangkari atas dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.


Bahkan menariknya sampai jenderal ini dibilang raja membuat kerajaan sendiri ditubuh polri. Ya iyalah, karena membangun Badan Hukum Nasional syaratnya harus berdampingan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang catatan historinya ingin bangun kerajaan sendiri. Dikira mudah meletakan diri memandang antara lingkup wilayah badan hukum Nasional dan Badan Hukum Internasional. Bahkan untuk hal ini saja mereka, harus rela bergadang di kantor siang malam. Selasaikan perkara kasus pidana KM.50 ditambah tahan produk luar dari Jepang tak masuk sembarangan. Sedangkan anak menangis menunggu, kemana bapak kok tak pulang pulang kerumah. Hal yang lebih menarik mereka menangkis produk luar tidak masuk, dengan modal semur jengkol kuliner lokalnya.


Setelah itu peristiwa di Stadion Malang yang menewaskan banyak korban dan di Sumatera Barat dengan peristiwa Kapolda terbukti menyimpan sabu-sabu.


Hi Chan where are you. Pengacara Lawyer Alfin Lim warga turunan Cina sudah berkoar dan berani sebut Polda dan Jaksa banyak mafia hukumnya. Jika didampingi untuk melengkapi struktur vertical hukum itu lawyer guna mencari solusi didepan hakim ditengah musim inflasi global, karena sudah membantu dengan koarannya ke aparat hingga dirinya dapat disiplin tegak lagi.


Pasca Covid-19, kini di bidang farmasi dihebohkan dengan ditariknya obat sirup untuk anak. Katanya ada masalah di pelarutnya dan tak tercantum dalam kemasan sehingga tak dilaporkan ke BPOM dan Depkes. Sebelum inflasi terjadi pihaknya menggunakan Sorbitol dan Gliserin. Karena inflasi, pihaknya mengganti dengan Etylen Glicoll dan Dietol Glicoll bahan baku radiator coolent.

Dan ini tak hanya terjadi di industri farmasi di Indonesia saja, ada industri negara lain tertipu oleh supplier nya di India.


Katanya mau tata kembali dan reformasi hukum di Republik Indonesia ini yang dilihat dari struktur tata negara masih banyak hutangnya ke Cina. Sambut inflasi global dengan produk lokal buatan sendiri, bisa dengan kue tapi mampu buat ngiler asing seperti bakso ala Jawa sudah ada  di negeri tetangga.


Pengacara Lawyer Alfin Lim setelah berkoar bongkar rahasia kepolisian terdepan Polri dan Kejagung, sampai terbawa ke sidang dan uji kualitas dewi keadilan di persidangan. Kini berkoar lagi terkait organisasi pengacara di Indonesia yang dambakan klien hukumnya.


Dalam formasi struktur hukum vertical bidang perdata dan pidana sudah ditinggali koarannya terhadap aparat hukum terdepan di Polri, Kejagung. Sampai dosen Inteljen TNI yang terdepan menjaga wilayah batas negara ikut berikan statemen dan mencari siapa dan kapan paradigma ini bergeser dan dimulai.


Diduga pengacara turunan cina yang mengaku cinta tanah air Republik Indonesia ini adalah Intelijen Cina yang dengan prinsip arogansi terdepannya aku akan tahu, sebelum orang lain mengetahui, sukses jangan dipuji, gagal jangan dicari ini setelah puas mengobok-obok arsip rahasia negara kepolisian dan Kejagung tanah air lalu melarikan diri melalui formasi struktur hukum di bidang ekonomi yang dikuasainya. Dan warga negara Indonesia hanya bisa  terdiam dan cucurkan air mata, harus bisa lebih lagi mempelajari ilmu hukum. Semoga Allah, memberikan kemampuan lebih dan anugerah berlipat lipat bagi aparat hukum di Republik Indonesia ini baik Polri, Jaksa, dan TNI. Semangat Pak, maju terus menjadi aparat hukum terdepan Republik Indonesia.


.




  

4.522 Peserta Beayun Maulid di Masjid Keramat Banua Halat 1444 H



 


TAPIN, KALSEL,-Ribuan orang tumpah ruah dalam pegelaran puncak acara beayun maulid di Masjid Al Mukarammah, Desa Banua Halat, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel. Sabtu (8/10/2022). 


Jalan menuju ke lokasi acara pun padat hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Jumlah peserta yang terdaftar dalam beayun tahun 2022 ini berjumlah 4.522 orang. Peserta termuda bayi 7 hari dan tertua lansia 85 tahun datang dari Sumbawa.

Mereka datang dari berbagai daerah memiliki niat nadzar didasari rasa cintanya terhadap Rasulullah.SAW untuk ikut beayun maulid di Masjid Keramat Desa Banua Halat.


Tradisi beayun di Tapin ini merupakan kegiatan nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dan hanya ada di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.Mengingat keutamaan seseorang yang pernah beayun di masjid Al Mukarammah ini kehidupannya bakal bahagia, sehat, dijauhi dari bala bencana dan selalu mendapatkan curahan asuhan cinta, kasih, sayang Allah melalui pancaran Noor Muhammad pada diri Rasulullah.Saw teladan umat Islam.


Hadir dalam acara beayun ini Wakil Gubernur Kalsel, H.Muhidin, SE, SH, MM bersama Kadis Pariwisata Kalsel. Bupati Tapin HM.Arifin Arpan beserta Ibu Ketua TP-PKK Tapin Hj.Ratna Ellyani berserta Forkopimda Tapin seperti Kejari Tapin Adi Fakhruddin,SH, Ketua PN Rantau Wisnu Gautama, Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, MH. 


Para Pejabat ini mendampingi Habaib, Alim Ulama se Tapin, Ketua MUi Tapin H.Hamdani untuk turut hadir dan Guru Achmad Zaini Samarinda yang sedia hadir dari jauh untuk menyampaikan tausyiah.


Bupati Tapin HM.Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini, dengan jumlah peserta mencapai 4.522 sekian. Terima kasih juga kepada para habaib dan alim ulama se Tapin. Hadir pada hari ini Wakil Gurbenur Kalsel H.Muhidin yang juga putra daerah Tapin.


"Beayun anak ini berawal di Masjid Keramat Desa Banua Halat ini, dimana saat ini sudah banyak majelis taklim lain melaksanakannya di tempatnya. Termasuk Gurbenur Kalsel sudah melaksanakannya ditempatnya dengan harapan termasuk golongan orang-orang yang cinta terhadap Rasulullah.Saw,"katanya.


Melaksanakan maulid ini tak perlu dalih, karena kami cinta, kasih, sayang Rasulullah.Saw semata-mata karena Allah.

 

Wakil Gurbenur KALSEL, H.Muhidin.SE, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan tradisi beayun sudah menjadi kalender tiap tahun setiap bulan Rabiul Awal di bumi Kalimantan Selatan. Hanya saja beberapa tahun kemarin sempat terkendala karena terbalut Covid-19.


"Sebagaimana kita ketahui, barang siapa yang membaca shalawat setiap bulan  maulid, maka shalawat yang dibaca itu bakal menjelma menjadi burung yang terbang ke langit Arsy. Mereka berkicau di Arsy sana dan memohon ampunan terhadap orang-orang yang suka bershalawat terhadap Rasulullah.SAW. 

Di Arsy, burung berdebat dengan para malaikat yang suka berdzikir. Para Malaikat yang suka berdzikir meminta kepada burung untuk segera berhenti berkicau. Tidak kata burung, terkecuali Allah memberikan ampun terlebih dahulu terhadap orang-orang yang cinta kasih sayang Rasulullah.Saw dan banyak bershalawat hingga menciptakan aku burung ini,"pungkasnya.


Reporter NASRULLAH 



Polres Tapin Apel Gelar Pasukan Operasi "Zebra Intan-2022"



 


TAPIN, KALSEL,-Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H memimpin apel gelar pasukan operasi kewilayahan dengan sandi "Zebra Intan-2022". Senin (3/10/2022), bertempat di halaman apel Polres Tapin.

Apel diikuti pejabat utama Polres Tapin, turut dihadiri Kejari Tapin Adi Fakhruddin,SH, Ketua Pengadilan Negeri Tapin Herjuna Wisnu Gautama, perwakilan Dinas Perhubungan Tapin serta Jasa Raharja.

Dalam amanah Dirlantas Polda Kalsel yang dibacakan Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan tujuan kegiatan ini guna mengwujudkan Kamseltibcarlantas dilaksanakan secara profesional, bermoral, dan humanis untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

Operasi Zebra Intan-2022 ini diselenggarakan selama 14 hari dimulai tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022. 

Cara bertindak dalam operasi ini dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan Gakkum Lantas secara Stasioner.

Ada 7 prioritas pelanggaran yang bakal kena tindakan tilang diantaranya pengendara kendaran motor yang berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Tapin berharap dengan adanya operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan terwujud Kamseltibcar lantas yang kondusif. Dengan Kamseltibcar lantas yang kondusif, secara tidak langsung dalam hal ini kita turut berperan dan memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kalimantan Selatan.


Reporter NASRULLAH 



Gerebek Tempat Simpan Ribuan Miras



 




TAPIN, KALSEL,-Petugas Kanit Reskrim dan Kanit Provost Polsek Tapin Utara  menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) dengan jumlah besar di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Kalsel.Minggu (2/10/2022) malam pukul 19:00 waktu setempat.


Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H melalui Kanit Humas Polres Tapin AKP.Agung Setiawan membenarkan informasi penggerebekan tempat penyimpanan miras di Polsek Tapin Utara.


Mendapatkan laporan adanya dugaan tempat penyimpanan Miras berjumlah besar atas nama Roben S di TKP pada wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Tapin Utara langsung bergerak mendatangi TKP, mengamankan barang bukti hingga melakukan pendataan terhadap penjaga tempat penyimpanan.


Di komplek perumahaan ASABRI  yang didatangi petugas dan diperoleh barang bukti sebanyak 1.235 botol minuman keras dengan berbagai jenis diantaranya 636 (enam ratus tiga puluh enam) botol  miras jenis Anggur Merah, 24 (dua empat) botol  miras jenis Anggur putih, 59 (lima puluh sembilan) botol Miras jenis New port, 65 (enam puluh lima) botol Mi5 jenis Bir merk Prrost, 300(tiga ratus) botol Miras merk Meson, 48 (empat puluh delapa) botol Vodka, 16 (enam belas) Botol merk Suzu, 9 (sembilan) botol miras merek ecelen, 9 (sembilan) botol miras merek dome vodka,  5 (lima) botol miras merek bima kencana, 7 (tujuh) botol miras merek dome whisky, 9 (sembilan) botol miras merek Whisky Topi koboy, 28 (dua puluh delapan)  botol miras merek Red label, 12 (dua belas) botol miras merek countrue, 8 (delapan) botol miras merek, 2 (dua) botol miras merek marthil, 1 (satu) botol miras merek black label, 1 (satu) botol miras merek Bayliss, dan 1 (satu) botol miras merek Hanysey.


Reporter Nasrullah 


Komisi Tiga DPR Rapat Dengan Kapolri





Buron 18 Bulan, Tersangka Pembunuhan Ketangkap Di Kalteng




 

30 Jaksa Ikut Selidiki Kasus Tertembaknya Brigadir J





Busyet, Luar Biasa 30 Agen Insan Adhyaksa terdepannya di Kejaksaan Agung turun ikut menyelidiki kasus brigadir J yang mati diduga tertembak di internal kepolisian. Nampaknya sekaligus juga menganalisa jumlah kasus yang mandek lama sampai ke kejaksaan, hingga jaksa tertidur di lapangan. Juga Kantor Kejagung terbakar.

Luar biasa semangatnya bapak Jaksa terdepan ini memasuki lingkungan profesi aparat hukum arogan dengan prinsipnya Aku Akan Tahu, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari., Pak sudah izin anak bini belum?


Izin komandan, Ndan mau nanya nah terkait locus tempus delicti "melukai harkat keluarga". Subyek dan obyek pidana bergerak dinamis di waktu dan tempat berbeda. Di era teknologi modern dan cybercrime.


Menjadi aparat hukum kepolisian seperti jenderal membawahi aparat hukum intern kepolisian termasuk juga para kriminalitas dan menjaga intuisi kepolisian tentunya  tak mudah. Apalagi polisi Intel yang menyamar mendekati mafia sekelas jenderal, idih lingkungan keras benar. Otomatis dirinya berkorban benar bagi negara demi tegaknya intuisi kepolisian, yang tentunya dampak lingkungan kriminalitas dalam aktifitasnya sehari hari bakal masuk ke lingkungan keluarga terutama anak dan istri.


Jenderal seperti mereka beserta ajudannya sejak dilantik memiliki prinsip rela mati demi menjaga negara dan nama baik intuisi lembaga kepolisiannya.

Disini menjadi pertanyaan apakah karena aparat hukum di Pengadilan Negeri Republik Indonesia ini gagal

mempidanai Habib Rizieq Syihab, tapi faktanya sudah menjalani pidana beliau. Bahkan status residivisnya naik menjadi tahanan kota. 


Disini karena mindset polisi seperti Joshua dan Jenderal Fredi Sambo berseberangan dengan prinsip Habib yang ingin merevolusi akhlak negeri ini. Sehingga dari keduanya terjadi gesekan hingga menimbulkan sentimen dan emosi sampai Ulama dan Habib dikriminalisasi.


Apakah faktor lain karena kesulitan mempidanai kasus cybercrime seperti Hoaks, Preaking, Phising, Pencurian dan Pembobolan di jaringan Internet.

Sehingga jajaran Polri dari pada malu instuisi lembaga hukumnya memiliki kekurangan karena minimnya SDM Polri belum mampu menangani perkara mereka di ranah cybercrime sehingga mereka rela mengorbankan jenderal dan ajudannya demi jajaran kepolisian dapat memperbaiki citra kepolisian menjadi lebih baik lagi dan terdepan. Karena sudah menjadi tugas tanggung jawab dan kerjaan jenderal dan ajudannya.


Terkait locus tempus itu bukannya ada istilah 86nya ya seperti tempus artinya tembus peluru menyasar ke ranah keluarga. Dimana kalau locus pada waktu terjadinya perkara, dan tempus setelah kejadian perkara.


Intrumens senjata kepolisian dari dulu pistol dan peluru dipinggang. 

Berujung adanya penembakan hingga pidana pembunuhan.


Skenario dari awal di KM50 penembakan ajudannya Habib Rizieq dirancang oleh Jenderal FS, dan tereplikasi lagi atau terulang kepada ajudannya sendiri di lingkungan Intern kepolisian.


                 PERSAMAAN

TRAGEDI KM 50 & KASUS SAMBO


1. Bohong ada tembak menembak.

2. Ada Penyiksaan terhadap Korban.

3. Korban ditembak jarak dekat

4. Korban dibunuh lalu difitnah.

5. Korban jadi tersangka.

6. Pelaku Tim Polisi.

7. CCTV dirusak Polisi.

8. Barang Bukti dihilangkan.

     (Bahkan KM 50 diratakan)

9. Rekaman HP Warga & Kamera Jurnalis dihapus

10. Otopsi tanpa izin keluarga.

11. Petugas Otopsinya sama.

12. Peti Mati tidak boleh dibuka.

13. Banyak bekas luka di tubuh korban

14. Diduga ada Pencurian Organ.

15. Ada Land Cruiser Hitam.

16. Pelaku Personil Satgassus Polri.

17. Siaran Pers Penuh Kebohongan.

18. Polri melindungi Polisi Pembunuh.

19. BuzzeRp bela Polisi Pembunuh.

20. Kompolnas bela Polisi Pembunuh.

21. Komnas HAM bela Polisi Pembunuh.



Nasrullah