JavaScript is required to view this page. Bapak dan Anak Aniaya Korban Hingga Luka Berat Di Binuang

Bapak dan Anak Aniaya Korban Hingga Luka Berat Di Binuang





TAPIN, KALSEL,-Seorang anak dan bapak tersandung Pasal 170 ayat (2) ke-1e subsider 351 ayat (2) Jo 55 Ayat ( 1 ) ke - 1 KUHP.

Tentang tindak pidana penganiayaan bersama dengan sajam. Keduanya dibawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan senjata tajam. Bahkan salah satu tersangka nekat melukai korban dengan bacokan parang di leher bagian belakang sampai menyebabkan luka berat sehingga terancam tak mendapatkan restoratif justice.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SH, SIK, MH dalam konferensi pers di Polsek Binuang Kamis (10/11) kemarin.


Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku adalah MP (41) dan S (22). Status keduanya adalah ayah dan anak kandung. Keduanya menganiaya korban AA (72) dan istri berinisial M (52). 


Korban beserta istri yang sedang tertidur di sebuah pondoknya yang berlokasi di desa Tungkap, Kecamatan Binuang. Tiba-tiba didatangi kedua tersangka dan cekcok di tempat.


Mendengar dan melihat cekcok, M (52) istri korban AA (72) berniat hendak melerai percekcokan antara tersangka dengan suaminya AA (72).


"Namun tersangka yang sudah memegang senjata tajam langsung membacok korban dan mengenai leher bagian belakang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian leher,"katanya.


"Keduanya tidak hanya menganiaya korban AA (72), keduanya juga melukai istri korban yang berinisial M (52). Saat cekcok, tersangka MP (41) yang merupakan bapak si anak menghunuskan senjata tajam jenis parang yang dibawanya dan langsung membacok korban beberapa kali sehingga mengenai wajah tepatnya pipi kiri dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri korban, bagian tangan kanan dan kiri korban," jelasnya.


Ditambah lagi tersangka S (22) yang merupakan anak dari tersangka MP (41) dengan senjata biasa dibawanya melukai kaki kanan korban. Beruntung ada seorang saksi MR yang berteriak meminta pertolongan hingga kedua tersangka bapak dan anak melarikan diri.


"Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas Binuang untuk diberikan pertolongan dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binuang dan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka,"katanya.


Jajaran anggota Polsek Binuang langsung bergerak melakukan pencarian kedua tersangka dengan ciri-ciri yang sudah didapat petugas dan sedang bersembunyi di sekitar rumah warga. 


"Dini hari sekitar pukul 02:30 waktu setempat, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas. Dan saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang dalam keadaan mabuk hingga digiring ke Polsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan,"katanya.



Reporter NASRULLAH 

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini