JavaScript is required to view this page. Juli 2019

Polsek Tapin Selatan Bersinergi Dengan Masyarakat Bedah Rumah Warga Tatakan





RANTAU,-  Sebagai langkah nyata Kepolisian Polres Tapin kepada masyarakat dengan hadir  bersinergitas dengan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 diwujudkan dengan cara membantu sesama dalam program bedah rumah milik Hamdanah (80) warga Desa Suato Tatakan RT.06,  Kecamatan Tapin Selatan. Selasa (9/7/2019).

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK berkunjung langsung  ke pemilik rumah yang mendapatkan kebahagiaan di bulan ini. Didampingi Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Ibu Hamdanah yang terlihat nampak bahagia menerimanya dan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak.Turut hadir menyaksikan  Camat Tapin Selatan, Raniansyah, Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Singgih Aditya, Danramil Tapin Selatan, Kapten Inf Khairul Bahri dan Kepala Desa Suato Tatakan, Ahmad Yani.

Selain itu, Kapolres Tapin juga memberikan bantuan lainnya berupa bantuan sembako, kasur, lemari dan dispenser.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK mengatakan, “semoga program bedah rumah yang dilaksanakan pihaknya bisa bermanfaat bagi Ibu Hamdanah , “harapnya.

Sementara keterangan Kapolsek Tapin Selatan IPTU.Singgih Aditya Utama,SIK,MH menegaskan pogram bedah rumah ini berkat sinergitas  semua pihak mulai dari pihak Kecamatan, Koramil, dan masyarakat. “Aspirasi bedah rumah ini tidak hanya dari kita saja karena termasuk juga aspirasi masyarakat dalam membantu warganya .Intinya kita bersinergitas bersama masyarakat dalam kondisi apapun,”katanya.

“Kegiatan ini berawal  waktu itu kami menghadiri kegiatan sosial bernama jum’at berkah di  tengah-tengah masyarakat dan saat itu ada warga yang melaporkan persoalan bahwa ada warganya seorang Nenek bernama Hamdanah hidup sebatangkara di rumah tak layak huni jauh dari permukiman warga tepat berada dipinggir sungai  dan kondisinya rawan karena kerap kebanjiran. Selanjutnya, melihat kondisi warganya, ada masyarakat mengusulkan untuk dipindah ke tempat dekat permukiman jauh lebih aman. Saat itu berawal si nenek menolak untuk dipindah sehingga masyarakat mencari cara lain termasuk  diantaranya mengajukannya ke Dinas Sosial namun karena faktor usia lanjut dan hidup sebatang kara perlu dukungan persyaratan. Ditengah situasi itu, Polsek Tapin Selatan mengajukan aspirasi nya melalui program bedah rumah ke masyarakat setempat untuk bersinergitas bersama-sama memperbaiki rumahnya dengan memindahkannya ke tempat layak huni dekat permukiman,”katanya.

Hasilnya beliau bahagia sekali hari ini, bedah rumahnya seminggu lalu dan diserahkannya pada hari ini ke tempat  lebih layak huni dekat permukiman warga.”Bahkan beliau banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya,”katanya.

“Semoga program ini bisa membantu masyarakat, karena kita hidup bersosial harus saling bantu membantu.  Jika ada warga yang membutuhkan itu patut kita bantu walaupun seadanya namun setidaknya bermanfaat banyak, “harapnya.


Reporter NASRULLAH










Kapolres Tapin Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor






RANTAU,- Polres Tapin menggelar Konferensi Pers (Press Release) atas keberhasilan jajaran infrontal Reskrim Polres Tapin mengungkap kasus Tindak Pidana Curat selama 12 hari dalam operasi Jaran Intan 2019, Kamis (4/7), bertempat di depan ruang kantor Reskrim Polres Tapin.

Kegiatan dipimpin Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Tapin, Thomas Afrian,SH dan dihadiri wartawan media elektronik dan media online berbasis web teknologi informasi global Internet.

Dalam pernyataannya Kapolres Tapin, AKBP.Bagus Suseno,SIK menyampaikan Polres Tapin selama 12 hari mulai tanggal 21 Juni hingga 2 Juli 2019 kita melaksanakan operasi Jaran Intan 2019 dengan target kasus-kasus pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan penadahan kendaraan bermotor. "Dalam operasi ini yang terungkap sebagian besar adalah pencurian 480 sementara untuk penggelapan sangat minimalis,"katanya.

"Alhamdulillah hasilnya kita berhasil mengungkap kasus curanmor dengan jumlah  8 pelaku serta 7 barang bukti sepeda motor hasil curiannya,"katanya kepada sejumlah wartawan.

Para curanmor ini tersandung pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara.

"Dari jumlah 8 pelaku ini ada 3 residivis, 2 residivis ada di LP Martapura dan 1 Residivis ada di LP kami,"katanya.

TKP ada dibeberapa lokasi pertama Binuang, Piani, dan Bungur. Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin Thomas Afrian,SH, "modus pencurian yang dilakukan pelaku ini bukan menggunakan kunci T melainkan rata-rata memanfaatkan moment kelalaian pemilik kendaraan yang merasa sudah aman dalam meletakan kendaraan padahal tidak demikian sehingga menjadi kesempatan para pencuri membawa kabur,"katanya.

Kapolres Tapin berharap kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat agar lebih berhati-hati dalam meletakan kendaraannya."Terutama dalam mengunci kendaraan bahkan bila perlu pasang kendaraan dengan kunci tambahan agar jauh lebih aman,"katanya.

Reporter Nasrullah



HUT Bhayangkara Ke 73 Kapolres Tapin Naikan Pangkat dan Beri Penghargaan





RANTAU,- Ditengah situasi HUT Bhayangkara ke 73 ini, Polres Tapin memberikan penghargaan terhadap 35 anggota atas keberhasilan nya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tapin.Selain itu juga menaikan pangkat terhadap 17 anggotanya, Senin (1/7) pagi bertempat di lapangan upacara 99 Polres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK sendiri yang menyerahkan penghargaan sekaligus menaikan pangkat disela upacara.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK dalam amanahnya menyampaikan bahwa kami memberikan reward berupa piagam penghargaan kepada 35 anggota polres Tapin yang berada dibaris depan berkat prestasinya berhasil mengungkap kasus pidana di wilayah hukum Polres Tapin. Diharapkan ini menjadi pemacu semangat seluruh personil kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaiknya pada bidang operasional maupun bidang pembinaan, saya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dan prestasi yang rekan-rekan berikan.Hal ini merupakan kebanggaan bagi institusi kepolisian terutama Polres Tapin dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan.

Selain itu juga menyampaikan amanah terhadap 17 orang yang naik pangkat terdiri Bripka ke Aipda sekitar 5 orang, Brigadir ke Bripka sekitar 8 orang, Pengatur tingkat satu ke Penata muda 1 orang, dan dari Pengatur ke Pengatur tingkat satu sebanyak 3 orang.

Dalam amanahnya Kapolres Tapin,"kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang ditunjukan selama ini. Ini bukan merupakan hak personil namun merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggungjawab, serta sikap dan perilaku yang tidak tercela,"katanya.

Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan yang lebih utama tanggung jawab sesuai pangkat yang disandang dengan sebaik-baiknya.

Reporter Nasrullah