JavaScript is required to view this page. Agustus 2020

Diduga Covid-19, Mati Mendadak Di Rumah Makan Ayam Penyet






Mati Mendadak Di Sekitar RM.Ayam Penyet Rantau, Diduga Covid-19.


RANTAU,- Jalan A.Yani Rantau di tutup sementara karena ada  evakuasi korban mati mendadak di sekitaran rumah makan ayam penyet Surabaya tepatnya depan kantor sekretariat daerah kabupaten Tapin pada Sabtu (29/8) petang kemarin sekitar pukul 2:30 WITA.


Pantauan media ini, tim medis berpakaian lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD)  Covid-19 dalam mengevakuasi korban ke mobil ambulans dengan didampingi pengawalan ketat petugas kepolisian yang berjaga.Dalam evakuasi korban, pihaknya dengan mematuhi standar protokol kesehatan.


Sepanjang Jalan A.Yani mulai Bundaran Sirang Pitu hingga depan Alfamart Taman Basimban ditutup sementara petugas medis mengevakuasi korban kedalam mobil ambulans untuk selanjutnya dibawa ke UGD RSUD.Datu Sanggul Rantau.


Dikonfirmasi hal ini kepada petugas kepolisian, "itu kewenangan pihak rumah sakit, bukan kami. Silahkan tanya ke rumah sakit, "katanya.


Penjaga Galon air isi ulang di samping Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya dan petugas Parkir bersedia berikan informasinya dan mengatakan, "Ada orang mati mandadak di belakang Rumah Makan Ayam Penyet Surabaya, banyak orang mengira atas dugaan karena Covid-19. Dirinya mati karena sudah sakit bawaan penyakit yang dideritanya kurang lebih sekitar 3 tahun, dan bukan karena Covid-19, "katanya.


Reporter Nasrullah


Sungguh Perhatian Kapolsek Bungur Kepada Warga Masyarakat



 



Polsek Bungur Bagikan Masker Ke Masjid dan Beras ke Rumah Warga


RANTAU,- Dalam rangka percepatan penanganan 

Covid-19 di Kabupaten Tapin, jajaran Polsek Bungur membagikan Masker dan Beras Kapolri ke warga yang terdampak Corona, Jum'at (28/8).


Pembagian masker dan beras ini sudah dilaksanakan pihak Polsek Bungur sejak tiga hari lalu hingga Jumat hari ini, Kapolsek Bungur bersama jajaran bhabinkamtibmas turun langsung membagikan sebanyak 500 Pcs masker dan beras ke rumah-rumah warga.


Sebagaimana terlihat jajaran Polsek Bungur yang dipimpin Kapolsek Bungur AKP.Catur Widiyanto,SE bersama anggotanya membagikan masker kepada pengendara di Bundaran Bungur hingga siang harinya di sarana tempat ibadah masjid.


Disamping itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan, dan jaga jarak.


Kapolsek Bungur AKP.Catur Widiyanto,SE mengatakan, "Sekitar 500 buah masker kita bagikan kepada masyarakat dan juga beras polri teruntuk warga yang terdampak Corona Covid-19,"katanya.


Reporter Nasrullah




Polsek di Tapin Bagi-Bagi Masker dan Beras



 






Polsek Tapin Utara dan Bungur Bagikan Masker dan Beras


RANTAU,- Dalam rangka percepatan penanganan 

Covid-19 di Kabupaten Tapin, jajaran Polsek Tapin Utara dan Polsek Bungur membagikan Masker dan Beras Kapolri ke warga yang terdampak Corona, Rabu (26/8).


Sebagaimana terlihat jajaran Polsek Tapin Utara didampingi anggota TNI Koramil dan petugas kecamatan Tapin Utara membagikan masker ke pengendara kendaraan di seputaran bundaran Sirang Pitu Pasar dan juga beras ke Desa Baruh Kecamatan Tapin Utara. Disamping itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk disiplin  menggunakan masker keluar rumah, cuci tangan, dan jaga jarak.


Kapolsek Tapin Utara IPDA.Subroto Rindang Ari Setyawan mengatakan masker yang kita bagikan kepada masyarakat ini ada sekitar 1.000 buah dan sekarung beras dalam rangka bakti sosial percepatan penanganan Covid-19 di Tapin.


"Sasaran sosialisasi protokol kesehatan ini di seputar perkotaan seperti Pasar Lama Rantau. Karena di lokasi ini  interaksi masyarakat intesitasnya cukup tinggi, baik kita geser dimana kira-kira masyarakat berkumpul,"katanya.


Pembagian masker juga kita lakukan di Sirang Pitu, Rangda, dan Lumbu. Dimana hari ini kita melibatkan tiga pilar TNI, Polri, dan Kecamatan. "Sedangkan sekarung beras kita berikan ke warga di desa Baruh, disana kita sosialisasikan protokol kesehatan sekaligus memantau karhutla karena daerah sana rawan kebakaran lahan,"katanya.


Demikian jajaran Polsek Bungur melakukan kegiatan serupa dengan membagikan masker dan beras kepada warga yang terdampak Corona Covid-19. Selain itu juga memantau karhutla sekaligus sosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.


Kapolsek Bungur AKP.Catur Widiyanto,SE mengatakan, "Sekitar 500 buah masker kita bagikan kepada masyarakat dan juga beras polri teruntuk warga yang terdampak Corona Covid-19,"katanya.


Pembagian masker dan beras ini sudah kita laksanakan sejak tiga hari lalu hingga Jumat nanti bersama jajaran. Hari ini jajaran anggotanya memantau titik hotspot yang cenderung masih rendah di kawasan desa Hangui.


"Polsek Bungur akan terus membagikan masker dan beras kepada warga yang terdampak Corona. Sekaligus juga sosialisasikan kepada warga Bungur untuk disiplin taat pada protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan memantau Karhutla sebagaimana hari ini dilakukan monitoring pihaknya di desa Hangui Kecamatan Bungur terdapat titik hotspot yang terpantau,"katanya.


Reporter Nasrullah



Polres Tapin Tertibkan Pedagang dan Jamaah Yang Tak Pakai Masker



 




Petugas Sosialisasikan PHBS hingga Bagi-bagikan Masker


RANTAU,- Dalam rangka upaya mendisiplinkan masyarakat ditengah situasi pandemi Corona Covid-19 dan mencegah penularannya, jajaran Polres-TNI, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tapin melakukan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga pembagian masker ke sejumlah tempat Ibadah hingga Pasar.


Pasar Keraton di Kecamatan Tapin Utara dan Masjid di Kecamatan Candi Laras Selatan menjadi sasaran petugas gabungan ini pada Jum'at (21/8) pagi hingga siang kemarin.


Petugas menyampaikan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai Peraturan Bupati Tapin No.20 Tahun 2020. Dimana masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya saat keluar rumah dan berada di pasar maupun tempat ibadah. Misalnya, tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air. Bersama-sama sediakan tempat untuk mencuci tangan.


Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno SIK Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan adaptasi kegiatan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Dengan membuka kembali tempat ibadah, sosial, dan kegiatan masyarakat kendati masih secara terbatas. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan diri untuk mengatur pola hidup bersih dan sehat hingga terbentengi dari penularan Covid-19.


"Untuk itu mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati Tapin No.20 Tahun 2020 Menuju masyarakat Tapin yang sehat dan aman dari Covid-19,"katanya.


Reporter Nasrullah

Mabuk Tega Habisi Temannya Di Depan Cafe Jali




RANTAU,- Diduga karena pengaruh minuman keras, FZ tega menghabisi temannya M.Sayuti (34) hingga tewas dengan luka tusuk di bagian perut sebelah kanan setelah berkelahi di pinggir jalan H.Hasan Basry depan salah satu Cafe milik Jali di Bundaran Dulang, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kamis (13/8/2020) dini hari tadi sekitar pukul 3:30 WITA.


Setelah kejadian korban sempat dievakuasi  ke UGD RSUD Datu Sanggul Rantau untuk diberikan pertolongan. Namun sayang nyawanya tak sempat tertolong hingga korban meninggal di ruangan.


Kapolres Tapin, AKBP.Eko Hadi Prayitno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP.Thomas Alfian membenarkan tindak pidana perkelahian berujung kematian tersebut. Kamis (13/8) di ruang Reskrim Polres Tapin.


"Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan dua jam setelah kejadian.Kita berhasil mengorek TKP dan prlaku dari cuplikan sedikit di CCTV Cafe Jali, "katanya.


Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka berkelahi tepat di pinggir jalan H.Hasan Basry depan Cafe Jali Dulang. Setelah itu, korban dengan luka pendarahan dibawa ke UGD RSUD Datu Sanggul.


Selanjutnya dari informasi fakta kita dapatkan di TKP bahwa pelaku dalam pengaruh minuman keras hingga nekat melakukan aksinya. Selain itu, dari informasi keterangan dari saksi-saksi bahwa korban dan pelaku saling kenal sehingga bisa disimpulkan tidak ada faktor dendam karena korban merupakan juga teman pelaku.


"Berdasarkan keterangan dari Dokter, korban meninggal disebabkan karena adanya luka tusukan di bagian perut sebelah kanan hingga sebabkan pendarahan dan meninggal di rumah sakit,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah





Pedagang Pasar Keraton Masih Tak Patuhi Protokoler Kesehatan



 

RANTAU,– Sebagian pedagang dan pengunjung di Pasar Keraton Rantau masih belum mematuhi protokol kesehatan, bahkan ada yang terkesan menyepelekan penggunaan masker.


Dari data riliskalimantan.com, pedagang dan pembeli beraktivitas seperti biasa, namun terlihat masih ada yang tidak mengenakan masker, apalagi menjaga jarak di tempat kerumunan.


Asit, salah seorang pedagang mengaku tidak mengenakan masker karena melihat ada oknum petugas berseragam Dinas Perhubungan yang menjaga keamanan pasar tidak mengenakan masker.


“Petugas saja tidak tertib, apalagi kami yang sehari-hari beraktifitas di pasar, dan Kabupaten Tapin masih rendah tingkat penyebaran corona,” ucapnya.


Sementara pedagang lainnya Acil Jumi menuturkan, dirinya mengenakan masker setelah ditegur petugas patroli gabungan penanganan Covid-19 yang menyisir Pasar Keraton.


“Tadi banyak anggota kepolisian menyisir pasar dan menegur para pedagang hingga pengunjung yang tidak mengenakan masker. Kami diminta petugas agar memakai masker,” ujar pedagang kuliner lokal khas daerah ini.


Sebelumnya, petugas gabungan penegakan Perbup Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP melaksanakan patroli di Pasar Keraton, Rantau, Kamis (6/8) pagi.


Kepala Satpol PP Kabupaten Tapin H Mahyudin mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai dilaksanakan sejak kemarin.


“Penertiban ini mulai berlaku dengan melakukan kegiatan patroli keliling salah satunya di Pasar Keraton ini,” katanya.


Ditegaskan Mahyudin, para pelanggar yang secara kasat mata tidak mematuhi kaedah Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang PKM ini akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Nasrullah

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020



 


RANTAU,- Anggota TNI-POLRI, dan Satpol PP mengikuti apel gelar pasukan Penegakan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Disease Covid-19 Kabupaten Tapin, Rabu (5/8) pagi, bertempat di halaman Polres Tapin.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan selaku Irup (inspektur upacara) didampingi Kapolres Tapin AKBP.Eko Hadi Prayitno,SIK.


Menurut Bupati Tapin, kegiatan ini dalam rangka menangani persoalan Covid-19 di wilayah Tapin yang saat ini sudah berjalan cukup bagus dan tidak ada salahnya kita kembangkan lagi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menghadapi Corona Covid-19.


"Dengan maksud tujuan untuk memberikan pelayanan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa meningkatkan disiplinnya dengan baik,"katanya.


Sanksi bakal diterapkan terutama pada pelanggar yang secara kasat mata, sanksi diterapkan karena kita kepingin bagus dan sanksi ini pun tidak hanya di lingkup Tapin saja, melainkan seluruh Indonesia. Karena Indonesia sudah melakukan sanksi demikian, jadi alangkah baiknya Tapin mengikutinya.


Kapolres Tapin, AKBP.Eko Hadi Prayitno, SIK mengatakan mulai hari ini pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan tidak hanya sekedar menetap saja di posko atau stasioner. Melainkan juga dengan pola hunting seperti patroli keliling di seluruh wilayah hukum kabupaten Tapin. Terutama di batas kota untuk mencari pelanggar secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker.


"Mudah-mudahan dengan adanya penegakan peraturan bupati ini dapat lebih menekan ancaman dari virus Corona Covid-19. Dan masyarakat dapat  terlepas, dapat lebih tenang, dapat lebih fokus lagi dalam kehidupan sehari-harinya. Dan dapat kehidupan normal sebagaimana sebelum adanya wabah Corona Covid-19 ini,"harapnya.


Reporter Nasrullah

Pola Penindakan Petugas Terhadap Pelanggar PKM Secara Stasioner dan Hunting Sistem.



 


RANTAU,- Penegakan Peraturan Bupati Tapin Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai dilaksanakan hari ini. Pola penindakan aparatur petugas Polri-TNI, Satpol PP terhadap pelanggar tidak hanya sekedar stasioner atau menetap di suatu tempat posko penanganan Covid-19. Mereka juga bakal melakukan pola hunting seperti patroli keliling kawasan yang banyak pelanggaran.


Sebagaimana terlihat Rabu (5/8) petang tepat didepan kantor Sekretariat Daerah Tapin. Aparatur Keamanan melakukan razia pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker.


H.Mahyudin Kepala Satpol PP mengatakan, penertiban ini mulai berlaku pada tanggal 5 sampai 18 Agustus 2020. Untuk hari ini razia pertama setelah dilaksanakan apel gelar pasukan pagi tadi bersama Bupati Tapin di Polres Tapin. Dan juga razia bakal dilaksanakan di Posko Rantau Baru.


 "Ada beberapa kegiatan yaitu selama 8 hari kita melakukan pola penertiban ditempat. Lalu penertiban dengan pola patroli sebanyak 10 kali dengan usaha seluruh kecamatan di Tapin terjangkau,"katanya kepada seluruh media.


Mereka para pelanggar yang tidak mengenakan masker bakal dikenakan teguran dan sanksi sosial hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Proses kepengurusanya pengembalian KTP mereka yang tersita harus melampirkan surat keterangan yang sudah ditandatangani RT, Kepala Desa, atau Lurah. Jika sudah, silahkan ambil kembali di kantor kami,"katanya.


Kapolres Tapin, AKBP.Eko Hadi Prayitno, SIK mengatakan mulai hari ini pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan tidak hanya sekedar menetap saja di posko atau stasioner. Melainkan juga dengan pola hunting seperti patroli keliling di seluruh wilayah hukum kabupaten Tapin. "Terutama di batas kota untuk mencari pelanggar secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker,"katanya 


Reporter Nasrullah


Warga Perintis Raya Tapin Bagikan Daging Kurban




Panitia Kurban Ramai Bagikan Daging Kurban Sehari Setelah Idul Adha

RANTAU,-Masjid Darul Aman Desa Perintis Raya Rantau melaksanakan penyembelihan 4 ekor hewan kurban jenis sapi di hari raya idul adha 1441 H.  Sabtu (1/8).

Semangat bergontong royong warga Perintis Raya bersama Panitia Qurban Masjid Darul Aman terlihat seiring kumandang shalawat dan ayat quran terdengar di Masjid.

Ketua RT.IV Perintis Raya, Hadri, panitia kurban  baru menyembelih 3 ekor sapi dibelakang masjid hingga menguliti dan memotongnya lalu mengemasnya dalam kantongan untuk dibagikan kepada warga masyarakat di depan Masjid Darul Aman.

Ditambahkan, H.Rujani didampingi H.Aminudin Panitia Qurban Masjid Darul Aman Desa Perintis Raya Rantau mengatakan dari 4 ekor sapi dan baru disembelih 3 ekor ini oleh Imam Masjid Ustad M.Zaini. 
Rencananya ini  bakal dibagikan kepada warga yang telah mendapatkan kupon pembagian daging kurban dari panitia.

"Sekitar 400 kupon pembagian hewan kurban sudah dibagikan panitia kepada masyarakat dan tinggal mengambilnya saja mulai pukul 11:00 Wita sampai 13:00 Wita siang,"katanya.

Pemotongan hewan kurban ini sengaja panitia laksanakan sehari setelah Hari Raya Idul Adha, alasannya dikatakan H.Rujani, "Hari Idul Adha ini bertepatan dengan hari Jum'at, dimana pagi harinya jamaah diwajibkan sholat Ied dan siang harinya sholat Jum'at, sehingga dinilai waktunya sempit untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Sehingga disepakati dikerjakan pada hari sabtu sehari setelah hari raya,"katanya.

Diharapkan panitia qurban Masjid Darul Aman Perintis Raya jumlah hewan kurban yang dipotong tahun ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu. Semoga ini menjadi amal ibadah yang berkah bagi seluruh warga masyarakat yang terlibat didalamnya dan diterima amal ibadahnya disisi Allah.swt.

Reporter Nasrullah