JavaScript is required to view this page. Polres Tapin Tertibkan Pedagang dan Jamaah Yang Tak Pakai Masker

Polres Tapin Tertibkan Pedagang dan Jamaah Yang Tak Pakai Masker



 




Petugas Sosialisasikan PHBS hingga Bagi-bagikan Masker


RANTAU,- Dalam rangka upaya mendisiplinkan masyarakat ditengah situasi pandemi Corona Covid-19 dan mencegah penularannya, jajaran Polres-TNI, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tapin melakukan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga pembagian masker ke sejumlah tempat Ibadah hingga Pasar.


Pasar Keraton di Kecamatan Tapin Utara dan Masjid di Kecamatan Candi Laras Selatan menjadi sasaran petugas gabungan ini pada Jum'at (21/8) pagi hingga siang kemarin.


Petugas menyampaikan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai Peraturan Bupati Tapin No.20 Tahun 2020. Dimana masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya saat keluar rumah dan berada di pasar maupun tempat ibadah. Misalnya, tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air. Bersama-sama sediakan tempat untuk mencuci tangan.


Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno SIK Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan adaptasi kegiatan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Dengan membuka kembali tempat ibadah, sosial, dan kegiatan masyarakat kendati masih secara terbatas. Namun tetap perhatikan protokol kesehatan diri untuk mengatur pola hidup bersih dan sehat hingga terbentengi dari penularan Covid-19.


"Untuk itu mari kita dukung kebijakan Peraturan Bupati Tapin No.20 Tahun 2020 Menuju masyarakat Tapin yang sehat dan aman dari Covid-19,"katanya.


Reporter Nasrullah

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini