JavaScript is required to view this page. September 2020

Warga Marabahan Kena Sanksi Di Tapin




 

RANTAU,- Tim Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Tapin terdiri dari anggota TNI-POLRI, Satpol PP, Orari, Damkar, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin menggelar Operasi Yustisi Prokes ke Pasar Keraton dan Simpang Empat Bundaran Sirang Pitu Rantau. Dilanjutkan, rencana sore harinya di Binuang. Rabu (30/9) pagi.

IPDA.Heru Azarudin, Padal Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tapin menyatakan bahwa pihaknya tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warganya untuk disiplin mentaati protokol kesehatan sebagaimana peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

"Operasi kita hari ini di Pasar Keraton dan Simpang Empat Bundaran Sirang Pitu Rantau. Alhamdulillah dari hasil Operasi Yustisi Prokes Tapin di Pasar Keraton mengalami penurunan. Seminggu lalu banyak pedagang yang tidak menggunakan masker, karena kita kerap berikan himbauan pada hari ini terlihat sudah ada perubahan mereka bersedia mengenakan maskernya.Bahkan lebih banyak yang mengenakan masker daripada yang tidak mengenakan masker.Meskipun masih ada terhitung satu dua orang yang masih melanggar tidak mengenakan maskernya, kita tak pernah bosan berikan teguran hingga arahan,"katanya.

Sanksi bagi mereka yang tidak mengenakan masker, tetap kita laksanakan yaitu dengan sanksi sosial berupa bersih-bersih, push up, membaca doa, dan juga membaca Pancasila dari sila pertama hingga sila kelima.

"Harapan kami mudah-mudahan warga cepat sadar. Menyadari diri karena penyakit ini sangat berbahaya dan mematikan. Sehingga bisa menjaga dirinya dan bisa mengerti apa yang disebut protokol kesehatan,"katanya.

Ditambahkan, Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, M.Pd menyatakan, "Dalam Operasi Yustisi ini setiap harinya diawal operasi jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker diperkirakan mencapai 1.000 orang. Seminggu kemudian, dalam operasi yang sama jumlah pelanggar diperkirakan menurun, yang diperkirakan hanya 500 orang pelanggar,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah


Warga Pandahan dan Pematang Karangan Rasakan Operasi Pasar LPG 3 Kg



 



RANTAU,- Warga Pandahan dan Pematang Karangan Kecamatan Tapin Tengah mulai dari  petani, perternak, pedagang ikut merasakan operasi pasar 3 Kg LPG di pangkalan elpiji di dua desa tersebut, Jum'at (25/9) petang.


Di pangkalan elpiji toko Ilham Awi Desa Pandahan dan Pangkalan milik Zajuli di samping Pondok Peaantren Subulus Salam Desa Pematang Karangan. Kedua pangkalan elpiji ini menjual elpiji 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.17.500,- pertabung. Sementara di pangkalan lain harganya melambung tinggi dengan kisaran mencapai Rp.26.000,- hingga Rp.30.000,- pertabung.


Tim Yustisi Prokes Tapin Lakukan Penyemprotan Disenfektan



 


RANTAU,- Tim Yustisi Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapin hari ini melaksanakan penyemprotan cairan disenfektan ke tiga masjid dan tiga perkantoran untuk mensterilkan lingkungan tempat ibadah dan tempat kerja mereka dari bahaya Covid-19. Namun sebelum melaksanakan tugasnya tim ini mengikuti Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan di halaman kantor Kodim 1010 Rantau, Rabu (23/9) pagi.


Ketiga masjid dan kantor yang menjadi sasaran penyemprotan yaitu Masjid Polres Tapin, Masjid di Liang Sawa, dan di Lokpaikat. Perkantoran yaitu Badan Penanaman Modal, Pengadilan Negeri Rantau, Kecamatan Tapin Utara, dan Bank BRI.


Selain melakukan penyemprotan disenfektan, tim ini melalui Operasi Yustisi nya juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker dengan tujuan guna mempercepat penanganan Covid-19 di Tapin.


Dandim 1010 Rantau, Let.Inf Andi Sinrang mengatakan, “Ini adalah salah satu bentuk kita apel bersama setiap komponen baik itu komponen masyarakat kuhususnya TNI – POLRI selalu bersatu dalam rangka penegakan Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat kita yang belum sadar tentang bahaya virus corona ini,"katanya menyampaikan sambutannya kepada peserta apel.


Demikian Kapolres Tapin, AKBP.Pipit Subiyanto,SIK.MH mengatakan, “Kita harus bangga kita diberikan kepercayaan dan amanah dalam membantu mencegah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, Semoga langkah awal ini menjadi Hal yang baik dan semoga virus corana di Kabupaten Tapin khususnya segera berakhir,"katanya.


Afit, Humas Pengadilan Negeri Rantau, mengucapkan, "Keluarga besar Pengadilan Negeri Rantau menyampaikan terima kasihnya kepada Tim Yustisi Protokol Kesehatan Tapin untuk melakukan penyemprotan disenfektan, semoga lingkungan kantor kami steril dari virus corona,"katanya.


Saat penyemprotan dilakukan di Pengadilan Negeri Rantau, Kapten Info.Budiman, Danramel 1010-01 Bungur mengatakan, Penyemprotan disenfektan dilaksanakan di tiga masjid yaitu Masjid sebelah Polres Tapin, Masjid di Lokpaikat, dan Masjid di Liang Sawa. Selanjutnya, ke tiga perkantoran diantaranya seperti Kantor Badan Penanaman Modal, Pengadilan Negeri Rantau, dan Kantor Kecamatan Tapin Utara.


Penyemprotan ini arahan saat apel gelar pasukan Tim Yustisi Protokol Kesehatan tadi bersama yang diselenggarakan di halaman Kodim 1010 Rantau. Tim terdiri dari anggota  TNI Kodim 1010 Rantau, Polri Polres Tapin, Satpol PP, BPBD Tapin, Dinas Perhubungan, Orari, dan Dinas Kesehatan Tapin.


"Semoga dengan upaya penyemprotan disenfektan yang kita laksanakan ini dapat mengurangi penyebaran Corona Covid-19 ini dan dapat  terbebas dari virus ini,"katanya.


Ditambahkan, Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, M.Pd, "Penyemprotan disenfektan hari ini kita laksanakan bersama TNI-POLRI, BPBD ke perkantoran. Sebagaimana kita ketahui kluster Covid-19 ini sudah merambah kantor-kantor. Kuatir jika ada yang reaktif atau positif, karena itulah kita melakukan penangkalan diantaranya dengan penyemprotan disenfektan ini agar lingkungan kantor menjadi steril,"katanya.


Reporter Nasrullah

Polres Tapin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan




 

Hj.Raudatul Jannah Beri Bantuan 25 Ribu Masker



 


RANTAU, – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel Hj Raudahtul Jannah Sahbirin Noor memberikan bantuan sebanyak 25 ribu masker kepada TP-PKK Kabupaten Tapin, diterima Ketua TP-PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan di Kantor Sekretariat TP-PKK Tapin, Selasa (22/9) pagi.


Hj Ratna Elliyani Arifin Arpan bersama kader Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyambut kehadiran Ketua TP-PKK Provinsi Kalsel di Tapin dalam rangkaian kegiatan bertema Sinergi Pembinaan dan Pelaksanaan Gerakan Bersama Memakai (Gebrak) Masker. Kerjasama TP-PKK dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel.


Bantuan 25 ribu masker ini rencananya bakal dibagikan ke seluruh warga di 12 kecamatan di Tapin. Melalui kader PKK Kecamatan yang mengkampanyekan gebrak masker sekaligus membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi tentang protokol kesehatan.


Dalam sambutannya Hj Raudahtul Janah mengatakan, kesadaran masyarakat di tempat umum untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dinilai masih rendah. Karena itulah perlu dibangun kesadaran masyarakat melalui edukasi yang disampaikan penggerak PKK dalam kampanye Gebrak Masker agar giat mematuhi protokol kesehatan.


Sebanyak 25 ribu masker kita berikan kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin yang sasarannya seluruh masyarakat Tapin. Dimana warga saat beraktivitas keluar rumah wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” tandasnya.


Diharapkan yang namanya virus Corona ini tidak ada lagi dimuka bumi ini,  di Indonesia, di Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Tapin. Dan kasus Covid-19 segera menurun dan tidak ada lagi.


Hj Ratna Elliyani Arifin Arpan, Ketua TP-PKK Kabupaten Tapin menambahkan, bantuan sebanyak 25 ribu masker ini bakal disalurkan ke seluruh desa di 12 Kecamatan di Tapin.


“Kader PKK Tapin di 12 kecamatan akan membagikan bantuan masker ini di tempat umum baik di jalan, balai desa, hingga rumah. Sekaligus juga pihaknya edukasi masyarakat dalam gebrak masker ini untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” katanya.


Reporter Nasrullah





Petugas Berhasil Eksekusi Pedagang



 


RANTAU,- Operasi petugas gabungan pengamanan PAM dan penertiban pasar selama tiga hari sejak hari Jum'at pagi kemarin untuk mengeksekusi pedagang Pasar Keraton dengan cara pendekatan persuasif terhadap para pedagang akhirnya berhasil dilakukan petugas untuk melakukan normalisasi kawasan pasar.


Petugas gabungan pengamanan PAM dan penertiban pasar terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan melakukan pendekatan persuasif selama tiga hari.


Hasilnya sekitar ratusan pedagang sayur yang berjualan di tepi jalan areal parkir kendaraan, tepat diatas saluran drainase, akhirnya bersedia untuk beralih bergeser ke dalam sesuai arahan petugas dan kini situasi pasar terlihat lebih tertib, nyaman, dan rapi. Minggu (20/9) pagi.


Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, M.Pd mengatakan, Alhamdulillah di hari ketiga operasi kita ini sejak hari pertama hingga kedua ada kesadaran para pedagang. 


"Jadi hari ketiga ini mereka bisa memahami, sehingga terciptalah kenyamanan dan ketertiban dari aspek penilaian kami antara pedagang dan pembeli di Pasar Keraton ini,"katanya.


Langkah selanjutnya, kita akan serahkan kepada petugas intern Dinas Perdagangan yang berjumlah 12 orang bakal melakukan pemantauan setiap harinya. 


"Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kita lanjutkan lagi.Dimana operasi ini merupakan operasi gabungan pengamanan PAM dan Penertiban Pasar sekaligus Yustisi Protokol Kesehatan Corona Covid-19,"katanya.


Terkait pelanggaran yang kita temukan rata-rata adalah banyak warga masih tidak mengenakan masker. Disini rencananya kita akan ajukan lagi ke pimpinan terkait sanksi mereka yang tidak mentaati protokol kesehatan, sebab dengan sanksi sosial dan diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker di jalan itu dinilai tidak cukup.


"Justru mereka menganggap sepele persoalan Covid 19 ini, padahal daerah kita sudah termasuk dalam zona merah penyebaran Corona Covid-19,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah

Huruf Timbul Tenis Indoor ini



 


Tim Operasi Yustisi Prokes Kembali Tinjau Pedagang



 



RANTAU,- Tim Gabungan Pengamanan PAM dan Penertiban Pasar kembali meninjau kawasan pedagang pasar keraton di hari kedua mereka jadwal mengeksekusi pedagang untuk bergeser dagangannya kedalam, tidak diatas saluran drainase tempat parkir kendaraan, Sabtu (19/9).


Hal menarik terungkap dari mulut pedagang mulai dari kutukan terhadap Covid-19 hingga ke pemerintah yang tidak menghargai dirinya sebagai saudara warga kecil yang keseharian mencari nafkah berdagang di pasar ini.


Pedagang Sayur Pasar Keraton Marahi Petugas saat Dieksekusi Petugas



 



RANTAU, – Sejumlah pedagang sayur di Pasar Keraton ngotot tak mau pindah saat ditertibkan petugas gabungan pengamanan PAM dan penertiban pasar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Tapin, Jum’at (18/9).


Bahkan salah satu pedagang sayur jenis bawang terkesan melawan petugas dan menolak memindahkan lapak dagangannya, seraya mengaku waktu pertama jualan sudah mendaftar dan lapor kepada petugas sosial.


Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat MPd mengatakan, dari hasil pengamanan PAM dan penertiban pasar hari ini berjalan lancar, meskipun tadi ada pedagang bawang berontak tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan.


“Namun kami bujuk mereka dengan pendekatan persuasif agar menempati los lapak yang sudah disediakan. Dan, rencananya besok kita ke Pasar Keraton lagi untuk melihat situasi perkembangannya, apakah mereka mengikuti arahan kita atau tidak,” tandasnya.


Mereka yang dieksekusi petugas adalah para pedagang sayur yang membuka lapak jualannya sembarangan di atas saluran drainase dan juga tepi jalan pintu masuk Pasar Keraton.


"Hari ini tadi kita beri arahan kepada mereka untuk bergeser sedikit ke dalam dan menempati tempat yang telah kami sediakan untuk mereka,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah

3 Hari Diperkirakan Capai Ribuan Hasil Operasi Yustisi



 


Tiga hari operasi yang digelar jajaran Tim Gabungan Penanganan Covid-19 diperkirakan hampir mencapai ribuan orang dari operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar di Jalan Raya, Pasar, warung malam, dan perkantoran. Kamis (17/9) malam Jum'at.


Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.06 Tahun 2020 dan Perbup Tapin No.20 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pendisiplinan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kabupaten Tapin.

65 ASN Terjaring Operasi Yustisi Prokes



 


RANTAU,- Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin hari ini menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang sasarannya adalah para aparatur di Satuan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Tapin untuk mematuhi protokol kesehatan. Kamis (17/9).


Tim ini sinergitas gabungan antara TNI-POLRI, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP yang menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan menyisiri beberapa titik kawasan perkantoran, pasar, hingga warung-warung malam yang memicu kerumunan banyak orang.


Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin MZ Wal Aidi Rakhmat, M.PD mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.06 Tahun 2020 dan Perbup Tapin No.20 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pendisiplinan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kabupaten Tapin.


"Hingga saat ini kita sudah menindak ratusan pelanggar sejak 14 September 2020 lalu, dari mulai warung-warung malam hingga hari ini di kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah,"katanya.


Kantor yang kita datangi hari ini dimulai Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayan Perempuan dan KB, PDAM, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perindustrian, Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kecamatan Tapin Utara, Badan Pusat Statistik.


Hasil operasi yustisi protkes hari ini di perkantoran berjumlah sekitar 163 pelanggar. Terdiri 65 Orang (Karyawan/Pegawai Perkantoran)

dan 98 orang (masyarakat umum di jalan dan Perkantoran).


"Jumlah pelanggar di Kantor Kecamatan Tapin Utara  4 orang, Disdag : Nihil, sebagian pegawai Tugas Luar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB : 11 orang, PDAM : 8 orang, Badan Pertanahan Nasional : 8 orang, Dinas Perindustrian : 5 orang, Kantor Perberdayaan Masyarakat dan Desa : 2 orang, Kantor BP Statistik : 13 orang, dan Kantor Kemenag Tapin : 14 orang,"katanya.


"Sanksi mereka yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, Pemberian Tindakan Sosial, Penahanan Sementara KTP, Penghentian/Penutupan Tempat atau Pembubaran Dalam Rangka  Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid - 19) di Kabupaten Tapin,"katanya.


Reporter Nasrullah

PDAM TAPIN bakal rubah badan usahanya menjadi PERUMDA



 

RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin berencana mengubah badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) atau Perusahaan Persero Daerah (Perseroda).


Perubahan status usaha PDAM Kabupaten Tapin ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


PDAM Kabupaten Tapin inginkan perubahan badan usahanya menjadi Perumda. Namun pihaknya masih terkendala dengan adanya penyertaan modal Propinsi yang belum dihibahkan. Seluruh PDAM Kabupaten di Kalsel menginginkan Perumda, hanya PDAM Intan Banjarbaru dan PDAM Banjarmasin yang tidak karena kedua PDAM itu Perseroda yang sahamnya dimiliki Provinsi.


Dikonfirmasi perubahan ini, Kepala PDAM Tapin Subhan Nahdi mengatakan ada rencana perubahan badan usahanya yang kini sedang dirancang Pemerintah Daerah dan rencananya tahun 2021.


"Daerah kita perlu membahas perubahan status badan PDAM menjadi Perumda oleh Pemerintah Daerah Tapin,"katanya.


Perubahan status ini sebagai upaya maksimal untuk memenuhi aspirasi masyarakat Tapin terutama pelanggan PDAM dalam meningkatkan peran dan fungsi BUMD untuk memenuhi tanggung jawabnya atas penyediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok yang rencananya kedepan sumber air bersih diambil bersumber dari debit air bendungan Pipitak Jaya.


Demikian Wahyudi Pranoto, S,Sos Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tapin membenarkan rencana perubahan PDAM ini. 


Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 ini, seluruh PDAM di tiap Kabupaten kota di Kalimantan Selatan bakal merubah status badan usahanya dari semula PDAM menjadi Perumda atau Perseroda.


"Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jadi BUMD sekarang bentuknya terbagi dua pilihan yaitu yang pertama Perusahan Umum Milik Daerah (Perumda) dimana semua aset atau kepemilikannya diusung oleh pemerintah daerah.Sedangkan kedua Perseroda (Perusahaan Persero Daerah) kepemilikan saham terbesar tetap di pemerintah termasuk kepala daerah ikut andil didalamnya, bahkan sahamnya ini dapat dimiliki pihak ketiga dalam hal ini swasta,"katanya.



Reporter Nasrullah



Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pangkalan LPG Maulan Fahri Gelar Operasi Pasar



 



RANTAU,- Guna mengatasi lonjakan harga Gas LPG dan langkanya di tengah masyarakat. Pangkalan Maulan Fahri berinisiatif penuhi kebutuhan masyarakat dengan menggelar operasi pasar di jalan Perintis Raya pada Sabtu (5/9) siang.


Antusias warga terlihat tinggi, warga Perintis Raya dan Lumbu Raya Kecamatan Tapin Utara berdatangan silih berganti untuk membeli gas ukuran 3 Kg di pangkalan ini dengan harga jual Rp.17.500 pertabung. Di operasi pasar ini, setiap kepala keluarga (KK) dijatahkan satu tabung dan tidak boleh lebih. Karena suplai untuk operasi pasar ini hanya 225 tabung dari Agen Migas Bersama di Rumintin Tatakan Kecamatan Tapin Selatan dan Binuang.


Unui dan Una Warga Perintis Raya mengatakan harga gas seperti ini sangat membantu sekali dengan harga yang tak terlalu tinggi. "Apalagi beberapa hari terakhir sulit dicari dan dengan operasi pasar ini sangat membantu kami,"kata warga yang berprofesi kesehariannya membuat kue.


Penuhi kebutuhan masyarakat pangkalan Liquifed Petroleum Gas ( LPG) yang dikelola Maulan Fahri di Jalan Perintis Raya RT.04 No.34, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Dirinya meletakan harga Gas Elpiji 3 Kg untuk warga tergolong rakyat kecil dengan harga yang disubsidi pemerintah yakni Rp.17.500,-  pertabung. Sementara harga jual di pangkalan lain itu lebih tinggi yang rata-rata bisa mencapai Rp.23.000 per tabung bahkan ada yang lebih dari itu.


Apakah Anda mengantongi untung dengan harga jual ini ?


Dikatakan Fahri, "Kami mengambil profit keuntungan sedikit saja hanya untuk upah angkut. Tujuan kami berjualan gas yang ada dipangkalan ini benar-benar diperuntukan bagi kebutuhan rakyat kecil terutama warga Perintis Raya dengan harga subsider Rp.17.500 pertabung. Diharapkan ini membuat warga senang sehingga dapat menjadi contoh pangkalan gas lainnya,"katanya.


Reporter Nasrullah




Covid-19, Petugas Rutan Rantau Meninggal



 


RANTAU,- Hasil swab test 11 tahanan dinyatakan negatif. Namun 1 orang petugas Rutan Kelas II B Rantau terkonfirmasi meninggal karena positif Covid-19 dan 1 petugas lainnya yang juga positif Covid-19 masih di isolasi di daerah Ambulung Banjarbaru. 


1 orang petugas yang meninggal berinisial Ard di kebumikan dengan standar protokol Covid-19, Senin (31/8) kemarin sekitar pukul 11:00 Wita di Desa Gadung Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.


Menurut Informasi, prosesi pemakaman Ard dilakukan dengan standar protokol Covid-19 dimana yang ada di tempat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga pengantarnya pun menjaga jarak dan jauh melihat.


Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Tapin Alfian Yusuf selaku juru bicara Covid-19 di Tapin membenarkan meninggalnya 1 orang petugas Rutan sehingga jumlah yang meninggal di Tapin bertambah menjadi 8 orang.


"Artinya, bertambah 1 orang lagi yang meninggal karena Covid-19 di Tapin sehingga bertambahlah warga Tapin yang meninggal akibat Covid-19 menjadi  8 orang,"katanya singkat.


Demikian dikonfirmasi PLT.Kepala Rutan Kelas II B Rantau Rahmat Pijati membenarkan petugasnya di Rutan Kelas II B Rantau yang meninggal di Banjarmasin dengan hasil Swab positif Covid-19.


Dari hasil Rapid Test kemarin itu ada petugas Rutan sebanyak 5 orang dan 11 Penghuni Rutan Rantau dinyatakan reaktif. Selanjutnya, dilakukan Swab Test dan hasilnya 11 warga binaan kita negatif. Namun dari 5 orang petugas kita, 2 orang dinyatakan positif Covid-19. 


"Satu diantaranya terpaksa di isolasi ke Ambulung Banjarbaru dan satu diantaranya meninggal di rumah sakit. Terus terang saya pun belum pernah melihat orangnya, karena menurut informasi petugas rutan disini almarhum memiliki riwayat penyakit kuning dan lama di opname di rumah sakit di Banjarmasin dan setelah dirinya meninggal baru tahu bahwa dirinya terpapar Covid-19,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah