JavaScript is required to view this page. Warga Marabahan Kena Sanksi Di Tapin

Warga Marabahan Kena Sanksi Di Tapin




 

RANTAU,- Tim Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Tapin terdiri dari anggota TNI-POLRI, Satpol PP, Orari, Damkar, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin menggelar Operasi Yustisi Prokes ke Pasar Keraton dan Simpang Empat Bundaran Sirang Pitu Rantau. Dilanjutkan, rencana sore harinya di Binuang. Rabu (30/9) pagi.

IPDA.Heru Azarudin, Padal Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tapin menyatakan bahwa pihaknya tak pernah bosan untuk selalu mengingatkan warganya untuk disiplin mentaati protokol kesehatan sebagaimana peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

"Operasi kita hari ini di Pasar Keraton dan Simpang Empat Bundaran Sirang Pitu Rantau. Alhamdulillah dari hasil Operasi Yustisi Prokes Tapin di Pasar Keraton mengalami penurunan. Seminggu lalu banyak pedagang yang tidak menggunakan masker, karena kita kerap berikan himbauan pada hari ini terlihat sudah ada perubahan mereka bersedia mengenakan maskernya.Bahkan lebih banyak yang mengenakan masker daripada yang tidak mengenakan masker.Meskipun masih ada terhitung satu dua orang yang masih melanggar tidak mengenakan maskernya, kita tak pernah bosan berikan teguran hingga arahan,"katanya.

Sanksi bagi mereka yang tidak mengenakan masker, tetap kita laksanakan yaitu dengan sanksi sosial berupa bersih-bersih, push up, membaca doa, dan juga membaca Pancasila dari sila pertama hingga sila kelima.

"Harapan kami mudah-mudahan warga cepat sadar. Menyadari diri karena penyakit ini sangat berbahaya dan mematikan. Sehingga bisa menjaga dirinya dan bisa mengerti apa yang disebut protokol kesehatan,"katanya.

Ditambahkan, Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, M.Pd menyatakan, "Dalam Operasi Yustisi ini setiap harinya diawal operasi jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker diperkirakan mencapai 1.000 orang. Seminggu kemudian, dalam operasi yang sama jumlah pelanggar diperkirakan menurun, yang diperkirakan hanya 500 orang pelanggar,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah


0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini