JavaScript is required to view this page. Tim Yustisi Prokes Tapin Lakukan Penyemprotan Disenfektan

Tim Yustisi Prokes Tapin Lakukan Penyemprotan Disenfektan



 


RANTAU,- Tim Yustisi Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapin hari ini melaksanakan penyemprotan cairan disenfektan ke tiga masjid dan tiga perkantoran untuk mensterilkan lingkungan tempat ibadah dan tempat kerja mereka dari bahaya Covid-19. Namun sebelum melaksanakan tugasnya tim ini mengikuti Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan di halaman kantor Kodim 1010 Rantau, Rabu (23/9) pagi.


Ketiga masjid dan kantor yang menjadi sasaran penyemprotan yaitu Masjid Polres Tapin, Masjid di Liang Sawa, dan di Lokpaikat. Perkantoran yaitu Badan Penanaman Modal, Pengadilan Negeri Rantau, Kecamatan Tapin Utara, dan Bank BRI.


Selain melakukan penyemprotan disenfektan, tim ini melalui Operasi Yustisi nya juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker dengan tujuan guna mempercepat penanganan Covid-19 di Tapin.


Dandim 1010 Rantau, Let.Inf Andi Sinrang mengatakan, “Ini adalah salah satu bentuk kita apel bersama setiap komponen baik itu komponen masyarakat kuhususnya TNI – POLRI selalu bersatu dalam rangka penegakan Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat kita yang belum sadar tentang bahaya virus corona ini,"katanya menyampaikan sambutannya kepada peserta apel.


Demikian Kapolres Tapin, AKBP.Pipit Subiyanto,SIK.MH mengatakan, “Kita harus bangga kita diberikan kepercayaan dan amanah dalam membantu mencegah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, Semoga langkah awal ini menjadi Hal yang baik dan semoga virus corana di Kabupaten Tapin khususnya segera berakhir,"katanya.


Afit, Humas Pengadilan Negeri Rantau, mengucapkan, "Keluarga besar Pengadilan Negeri Rantau menyampaikan terima kasihnya kepada Tim Yustisi Protokol Kesehatan Tapin untuk melakukan penyemprotan disenfektan, semoga lingkungan kantor kami steril dari virus corona,"katanya.


Saat penyemprotan dilakukan di Pengadilan Negeri Rantau, Kapten Info.Budiman, Danramel 1010-01 Bungur mengatakan, Penyemprotan disenfektan dilaksanakan di tiga masjid yaitu Masjid sebelah Polres Tapin, Masjid di Lokpaikat, dan Masjid di Liang Sawa. Selanjutnya, ke tiga perkantoran diantaranya seperti Kantor Badan Penanaman Modal, Pengadilan Negeri Rantau, dan Kantor Kecamatan Tapin Utara.


Penyemprotan ini arahan saat apel gelar pasukan Tim Yustisi Protokol Kesehatan tadi bersama yang diselenggarakan di halaman Kodim 1010 Rantau. Tim terdiri dari anggota  TNI Kodim 1010 Rantau, Polri Polres Tapin, Satpol PP, BPBD Tapin, Dinas Perhubungan, Orari, dan Dinas Kesehatan Tapin.


"Semoga dengan upaya penyemprotan disenfektan yang kita laksanakan ini dapat mengurangi penyebaran Corona Covid-19 ini dan dapat  terbebas dari virus ini,"katanya.


Ditambahkan, Kabid Transtimbum Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, M.Pd, "Penyemprotan disenfektan hari ini kita laksanakan bersama TNI-POLRI, BPBD ke perkantoran. Sebagaimana kita ketahui kluster Covid-19 ini sudah merambah kantor-kantor. Kuatir jika ada yang reaktif atau positif, karena itulah kita melakukan penangkalan diantaranya dengan penyemprotan disenfektan ini agar lingkungan kantor menjadi steril,"katanya.


Reporter Nasrullah

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini