JavaScript is required to view this page. Gerebek Tempat Simpan Ribuan Miras

Gerebek Tempat Simpan Ribuan Miras



 




TAPIN, KALSEL,-Petugas Kanit Reskrim dan Kanit Provost Polsek Tapin Utara  menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) dengan jumlah besar di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Kalsel.Minggu (2/10/2022) malam pukul 19:00 waktu setempat.


Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, S.H, S.I.K, M.H melalui Kanit Humas Polres Tapin AKP.Agung Setiawan membenarkan informasi penggerebekan tempat penyimpanan miras di Polsek Tapin Utara.


Mendapatkan laporan adanya dugaan tempat penyimpanan Miras berjumlah besar atas nama Roben S di TKP pada wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Tapin Utara langsung bergerak mendatangi TKP, mengamankan barang bukti hingga melakukan pendataan terhadap penjaga tempat penyimpanan.


Di komplek perumahaan ASABRI  yang didatangi petugas dan diperoleh barang bukti sebanyak 1.235 botol minuman keras dengan berbagai jenis diantaranya 636 (enam ratus tiga puluh enam) botol  miras jenis Anggur Merah, 24 (dua empat) botol  miras jenis Anggur putih, 59 (lima puluh sembilan) botol Miras jenis New port, 65 (enam puluh lima) botol Mi5 jenis Bir merk Prrost, 300(tiga ratus) botol Miras merk Meson, 48 (empat puluh delapa) botol Vodka, 16 (enam belas) Botol merk Suzu, 9 (sembilan) botol miras merek ecelen, 9 (sembilan) botol miras merek dome vodka,  5 (lima) botol miras merek bima kencana, 7 (tujuh) botol miras merek dome whisky, 9 (sembilan) botol miras merek Whisky Topi koboy, 28 (dua puluh delapan)  botol miras merek Red label, 12 (dua belas) botol miras merek countrue, 8 (delapan) botol miras merek, 2 (dua) botol miras merek marthil, 1 (satu) botol miras merek black label, 1 (satu) botol miras merek Bayliss, dan 1 (satu) botol miras merek Hanysey.


Reporter Nasrullah 


0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini