JavaScript is required to view this page. Polres Tapin Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2019

Polres Tapin Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2019





RANTAU,- Polres Tapin menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Polres Tapin selama tiga minggu terakhir, sejak 26 November sampai 18 Desember 2019 bersama stake holder terkait seperti TNI dan Satpol PP berhasil mengungkap 15 kasus Tipiring. "Dari 15 kasus itu dalam jangka waktu dua-tiga hari kita melaksanakan sidang tipiring. Sidang cepat para pelaku penjual minuman keras ada 3 tersangka, penggunanya ada 24 orang kita berikan pembinaan. Jika penggunanya anak dibawah umur akan kita panggil orang tuanya dan berikan pernyataan. Jika panggilan pertama tak miliki efek jera selanjutnya kita panggil pihak sekolah. Dan itu saran dan perintah Bupati,"katanya.

"Kemudian untuk kasus senjata tajam terkait undang-undang darurat itu ada 3 kasus dalam waktu tiga minggu dengan jumlah tersangka 3 orang. Juga 1 kasus curat tersangka 1 orang , dan tidak lepas kemungkinan banyak kasus-kasus lain yang belum kita ungkap dan takkan pernah kita mengenal menyerah untuk terus memerangi penyakit masyarakat,"katanya.

Jumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini ada minuman keras sebanyak 798 botol dengan berbagai merk mulai dari Topi Miring, Angker Bir, Vodka, Anggur. Selain itu alkohol 95 persen sebanyak 39 botol dan alkohol 70 persen sebanyak 72 botol. "Alkohol ini dioplos menjadi minuman keras dan biasa disebut gajah duduk.
Selanjutnya obat seledril sebanyak 91 kepin dan Sajam sebanyak 12 buah,"katanya.

"Terima kasih atas kehadiran pimpinan yang hadir hari ini untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti yang kita selenggarakan hari ini,"katanya.

Kapolres Tapin AKBP.Eko Hadi Prayitno,SIM bersama Ketua Pengadilan Negeri Rantau Ervan Langgeng Kaseh,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Emy Munfarida,SH, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Tapin, HM.Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Tapin, H.Zain Arifin, Ketua DPRD Tapin H.Yamani, Dandim1010 Rantau melalui perwakilannya.

Reporter Nasrullah

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini