Oleh Nasrullah
Para Jaksa di Republik Indonesia mendapat tantangan dan ujian kemampuan hukum pidananya oleh Rocky Gerung Guru Besar Akedemi Filsafah Universitas Indonesia. Bahkan mereka yang tak mampu selesaikan perkara dan menganalisa perkara pidana dalam formasi hukum dibawanya ini disebutnya "笨蛋 Bendan-dungu" di depan majelis hakim. Namun para Jaksa menghadapi Rocky Gerung dengan analisa filosofi kesabaran seraya menata formasi hukum yang mengarah pada objek terduga Jokowi di Struktur Tata Negara yang banyak meninggalkan jejak statistik hutang piutang dan Struktur Aparat Pemerintahan di bidang administrasi data yang sedang dirombak dari konvensional cetak ke ranah digital. Nanti nomor ijasah terdaftar dalam database digital dan setiap warga bisa melihat melalui resi digit number yang tertera didalamnya. Seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Para Jaksa ini rela tugas siang malam demi selesaikan perkara dan sinkronkan pasal demi pasal KUHP. Mengabdi demi negeri kendati kemampuan mengeluarkan teknik hukumnya terbatas instruksi pimpinan. Terjebak kewenangan formil pada dasar angka-angka peraturan undang-undang. Tak melihat aspek sosial yang marak terjadi saat ini seperti ujaran kebencian dan hoak melanda bidang sosial di medsos. Juga mempelajari sekaligus memeriksa untuk memahami dengan cara pandang opini dari segi hukum. Sehingga saran bijak kepada pengguna medsos untuk hati hati berkomunikasi di jaringan sosial, karena hoak merupakan teknik mempengaruhi pengguna medsos di dunia maya. Jejak histori hoak pertama kali di Amerika yang dibuat di Studio, dan decibels suaranya tentang senjata yang bakal diledakan mampu pengaruhi satu kota. Sedangkan ujaran kebencian di Eropa, pertama dari sosok wanita mantan perdana menterinya Bill Clinton.
Dirinya mengatakan Jaksa era Jokowi tak dapat menganalisa kasus secara tajam akurat hingga menggiringnya ke ranah pidana dalam kasus ini.Mereka tertantang oleh kondisi zaman teknologi yang semakin maju berkembang hingga dituding tak mampu selesaikan perkara kasus pidana terutama di ranah cybercrime dan ijasah palsu Jojowi.
Sehingga tak dapat bedakan mana yang benar dan salah dalam pandangannya. Bahkan tak tanggung-tanggung Rocky Gerung mengkritisi sekolah dan kuliah mereka di jurusan ilmu hukum bidang perdata struktur tata negara hingga bidang pidana. Kasus ijasah palsu tak dapat ditemukan titik pidananya, artinya aparat hukum pidana di Pengadilan Negeri terdiri dari kejaksaan yang mampu
menyeimbangkan timbangan keadilan sudah jarang. Tugas jaksa masuk ruang sidang untuk menuntut terdakwa, pengacara untuk membela terdakwa, dan hakim memberikan vonis hukuman. Tujuan aparat hukum di PN tahunya menghukum saja.
Kemana Jaksa yang sabar hidup di lingkungan profesi arogan dengan prinsipnya "Akan Tahu Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari " karena banyak maling data tak mampu ditangkap saat ini.
Biasa meriset media termasuk para wartawannya baik cetak koran, elektronik, dan digitalisasi berbasis web, aplikasi dan media sosial. Duh kenapa juga ilmu komunikasi dan informasi tidak jalan lagi sama seperti film G30 S PKI.
Kendati demikian para Jaksa ini Selalu Senyum Sapa kendati gaji pas pasan hanya untuk makan sebulan.Senyum ke rekan kerja, mitra dan atasan bahkan sampai ke musuh dihadapan.
Dirinya kendati habis dihujat habis habisan oleh setan, tetap bersyukur dapat selesaikan tugas yang menjadi prioritas utama mereka hingga mampu menjadi aparat hukum infrontal terdepan bahkan rela abaikan anak bini diruang sidang.
Jaksa ini terapkan hukum ala Nabi Ibrahim korbanin anak lebih dulu dengan cara sembelihnya baru diangkat jadi Nabi dan dianugerahi Ilmu Hukum Pidana Tingkat Tinggi. Hehehe sampai Cina menganga dan penjahat ketakutan. Dan Yahudi Bingung. Jika Cina ambil Ilmu Hukum Ekonominya mengaku bukan dari bangku kuliah tapi lewat Gen Darah nenek moyang yang jago ilmu hukum ekonominya, sampai tega jual beli organ tubuh manusia di Taiwan dan sudah sampai Indonesia. Kalau Jaksa ini rela hidup sederhana tapi disiplin ilmu hukumnya nilai sendiri dengan prinsipnya sabar nunggu data perkara masuk P18.
Mereka selalu semangat dalam bertugas dan tidak pantang menyerah setiap menyelesaikan perkara kasus pidana dari yang mudah hingga pelik. Kendati sampai tertidur di kantor. Berteman tikus-tikus kotor. dan bawa perkara kasus ke kematian. Karena janji Rasulullah bahwa Hisab Ahli Hukum Umatnya bakal didampingi Rasul. Alasannya, karena banyak kasus yang mandek di Badan Hukum Nasional dan Internasional tak mampu diselesaikan.
Mendapatkan tantangan itu, Jaksa Agung bekerjasama dengan delegasi Belanda untuk menegakan kembali formasi hukum vertikal di Republik Indonesia ini. Bahkan kedua belah pihak sudah melakukan pertemuan. Intinya Jaksa siap bekerjasama dengan aktifis hukum terdepan dari Belanda yang dinilai mampu membenahi kondisi hukum di Republik Indonesia ini.
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini