JavaScript is required to view this page. DapalaluHomeSentral

30 Jaksa Ikut Selidiki Kasus Tertembaknya Brigadir J





Busyet, Luar Biasa 30 Agen Insan Adhyaksa terdepannya di Kejaksaan Agung turun ikut menyelidiki kasus brigadir J yang mati diduga tertembak di internal kepolisian. Nampaknya sekaligus juga menganalisa jumlah kasus yang mandek lama sampai ke kejaksaan, hingga jaksa tertidur di lapangan. Juga Kantor Kejagung terbakar.

Luar biasa semangatnya bapak Jaksa terdepan ini memasuki lingkungan profesi aparat hukum arogan dengan prinsipnya Aku Akan Tahu, Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Jangan Dicari., Pak sudah izin anak bini belum?


Izin komandan, Ndan mau nanya nah terkait locus tempus delicti "melukai harkat keluarga". Subyek dan obyek pidana bergerak dinamis di waktu dan tempat berbeda. Di era teknologi modern dan cybercrime.


Menjadi aparat hukum kepolisian seperti jenderal membawahi aparat hukum intern kepolisian termasuk juga para kriminalitas dan menjaga intuisi kepolisian tentunya  tak mudah. Apalagi polisi Intel yang menyamar mendekati mafia sekelas jenderal, idih lingkungan keras benar. Otomatis dirinya berkorban benar bagi negara demi tegaknya intuisi kepolisian, yang tentunya dampak lingkungan kriminalitas dalam aktifitasnya sehari hari bakal masuk ke lingkungan keluarga terutama anak dan istri.


Jenderal seperti mereka beserta ajudannya sejak dilantik memiliki prinsip rela mati demi menjaga negara dan nama baik intuisi lembaga kepolisiannya.

Disini menjadi pertanyaan apakah karena aparat hukum di Pengadilan Negeri Republik Indonesia ini gagal

mempidanai Habib Rizieq Syihab, tapi faktanya sudah menjalani pidana beliau. Bahkan status residivisnya naik menjadi tahanan kota. 


Disini karena mindset polisi seperti Joshua dan Jenderal Fredi Sambo berseberangan dengan prinsip Habib yang ingin merevolusi akhlak negeri ini. Sehingga dari keduanya terjadi gesekan hingga menimbulkan sentimen dan emosi sampai Ulama dan Habib dikriminalisasi.


Apakah faktor lain karena kesulitan mempidanai kasus cybercrime seperti Hoaks, Preaking, Phising, Pencurian dan Pembobolan di jaringan Internet.

Sehingga jajaran Polri dari pada malu instuisi lembaga hukumnya memiliki kekurangan karena minimnya SDM Polri belum mampu menangani perkara mereka di ranah cybercrime sehingga mereka rela mengorbankan jenderal dan ajudannya demi jajaran kepolisian dapat memperbaiki citra kepolisian menjadi lebih baik lagi dan terdepan. Karena sudah menjadi tugas tanggung jawab dan kerjaan jenderal dan ajudannya.


Terkait locus tempus itu bukannya ada istilah 86nya ya seperti tempus artinya tembus peluru menyasar ke ranah keluarga. Dimana kalau locus pada waktu terjadinya perkara, dan tempus setelah kejadian perkara.


Intrumens senjata kepolisian dari dulu pistol dan peluru dipinggang. 

Berujung adanya penembakan hingga pidana pembunuhan.


Skenario dari awal di KM50 penembakan ajudannya Habib Rizieq dirancang oleh Jenderal FS, dan tereplikasi lagi atau terulang kepada ajudannya sendiri di lingkungan Intern kepolisian.


                 PERSAMAAN

TRAGEDI KM 50 & KASUS SAMBO


1. Bohong ada tembak menembak.

2. Ada Penyiksaan terhadap Korban.

3. Korban ditembak jarak dekat

4. Korban dibunuh lalu difitnah.

5. Korban jadi tersangka.

6. Pelaku Tim Polisi.

7. CCTV dirusak Polisi.

8. Barang Bukti dihilangkan.

     (Bahkan KM 50 diratakan)

9. Rekaman HP Warga & Kamera Jurnalis dihapus

10. Otopsi tanpa izin keluarga.

11. Petugas Otopsinya sama.

12. Peti Mati tidak boleh dibuka.

13. Banyak bekas luka di tubuh korban

14. Diduga ada Pencurian Organ.

15. Ada Land Cruiser Hitam.

16. Pelaku Personil Satgassus Polri.

17. Siaran Pers Penuh Kebohongan.

18. Polri melindungi Polisi Pembunuh.

19. BuzzeRp bela Polisi Pembunuh.

20. Kompolnas bela Polisi Pembunuh.

21. Komnas HAM bela Polisi Pembunuh.



Nasrullah

Kejari Tapin Berkorban 4 Ekor Sapi, Di Hari Raya Idul Adha 1443 H





TAPIN, - Kejaksaan Negeri Tapin tak ketinggalan juga turut melaksanakan Ibadah qurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H ini untuk saling berbagi dengan membagikan sebanyak 300 kupon daging qurban ke masyarakat mulai dari pegawai kejaksaan (Insan Adhyaksa), purnaja (purna jaksa), masyarakat penduduk sekitar kantor Kejari Tapin, hingga tukang becak dan masyarakat tidak mampu.


Demikian diungkapkan Kejari Tapin Adi Fakhruddin, SH, MH, MA didampingi para kasi terdepan di Kejaksaan Negeri Tapin.


"Sebanyak 4 ekor sapi kita korbankan di hari raya Idul Adha 1443 H ini. Selain itu,  daging kurban juga kita salurkan ke Yayasan PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia). Insya Allah juga disalurkan ke Panti Asuhan Akhlaqul Karimah desa Banua Halat, dan Panti Asuhan Budi Taqwa Kupang,"katanya.

Dengan harapan Kejaksaan turut berbagi kepada masyarakat. Dalam hal ini juga bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari masyarakat.


"Jaksa bersama masyarakat, tertib hukum keadilan, kepastian, dan kemantapan. Sesuai tema hari Adhyaksa tahun ini yaitu kepastian hukum, humanis dalam hal pemulihan ekonomi,"katanya.


Selamat Hari Idul Adha 1443 H


Peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 H diperingati oleh seluruh umat muslim dimanapun berada, terutama mereka yang mampu dianjurkan melaksanakan ibadah qurban sebagai bentuk ketaatan perintah Allah dan Rasulnya. Hal itu agar semua umat  bisa saling berbagi satu dengan lainnya.


Momentum peringatan hari raya qurban ini juga ternyata menjadi bahan renungan diri pemimpin teladan para  jaksa muda sebagai Insan Adhyaksa yang menjabat sebagai 

aparatur hukum untuk dapat menjadi agen of change (agen perubahan) dan memiliki pemikirannya selalu kedepan. Karena setiap aparat hukum untuk berada dibaris depan, disyaratkan untuk berkurban lebih dulu.

Mengambil riwayat  kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, keluarga mereka sebelum diangkat menjadi nabi keduanya diuji Allah dengan bentuk pengorbanan. Nabi Ibrahim disyaratkan mengorbankan anaknya lebih dulu dengan menyembelihnya. Setelah dilaksanakan perintah Allah, beliau dianugerahi Allah berupa ilmu ketuhanan (Rabbaniyatul I'lm) dan ilmu hukum ( Rabbaniyatul hukum).. Termasuk diangkat menjadi Nabi keduanya oleh Allah. Bahkan Nabi Ibrahim hingga kini dikenal Sebagai Bapak Tauhid oleh seluruh umat Muslim dipenjuru dunia.

 

Demikian aparat hukum kejaksaan, mereka untuk berada dibaris depan bidang pidana demi menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI disyaratkan berkurban lebih dulu. Bak agen Intelijennya yang hidup di lingkungan profesi dengan prinsip terdepannya Aku Akan Tahu Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses Jangan Dipuji, Gagal Dicaci Maki. Tak heran mereka mampu ungkap banyak kasus tindak pidana korupsi, hingga menjaga rahasia negara di badan hukum nasional dan internasional, terlebih Jaksa selalu dekat dengan masyarakat.


Reporter Nasrullah 

Kapolres Tapin Turut Berkorban Demi Anggotanya Berada Di Baris Depan





TAPIN,- Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SIK.SH.MH bersama Pejabat utama Polres Tapin turut menyembelih hewan kurban untuk diserahkan kepada yang berhak menerima di lapangan tembak Mapolres Tapin, Minggu (10/7).

Turut mendampingi Kapolres Tapin, Wakapolres Tapin Kompol Winda Adhiningrum, SIK.SH dan pejabat utama lainnya. Kendati di hari Minggu dan libur hari raya Idul Adha, mereka tetap semangat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai aparat Harkamtibmas  terdepan dan menjadi pimpinan yang teladan  selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri semakin dekat dengan masyarakat.

Pengorbanan itu merupakan salah satu syarat setiap anggota Polri dalam tugasnya  Harkamtibmas, YanYomLinmas dan  penegak hukum. Dalam penegak hukum, mereka selalu berada dibaris depan dalam menyelesaikan perkara kasus pidana secara cepat, akurat, komunikatif, dan informatif. Bak para agen intelijennya yang memiliki prinsip terdepannya di dunia kriminalitas bidang pidana yakni "Aku Akan Tahu Sebelum Orang Lain Mengetahui, Sukses tidak Dipuji, Gagal di caci maki". Terbukti dalam waktu sebulan, Polres Tapin mampu ungkap kasus pidana peredaran narkoba di bulan Juni 2022 ini. Dan mampu selamatkan ribuan generasi muda Tapin dari peredaran penyalahgunaan narkoba. Termasuk juga mampu ungkap kasus pidana pembunuhan di depan Cafee 88 dua minggu lalu tidak kurang dari 24 jam di wilayah hukumnya.

Menjawab itu, Kapolres Tapin AKBP.Erensto Saiser.SIK.SH.MH mengatakan, pemimpin itu harus bisa menjadi teladan, pemimpin hendaknya melayani bukan dilayani.Selaku Kapolres Tapin hari ini saya turut berkurban 1 ekor Sapi dgn berat 600 kg. "Bukan kambing atau sapi yang menjadi esensi dari kurban. Akan tetapi tawadhu (kerendahan hati) serta keikhlasan, itulah arti kurban yang sesungguhnya.,"katanya kepada sejumlah wartawan.

Hewan kurban yang disembelih pada hari ini ada sekitar 18 ekor sapi dengan jumlah kupon sebanyak hampir  seribu. Nampak pembagian hampir menyentuh seluruh lapisan masyarakat terlihat jelas sekali Bapak Kapolres Tapin di hari raya Idul Adha 1443 H ini. Pasalnya, selain anggota polres dapat semua, warakauri, purnawirawan, tokoh agama / masyarakat, pantiasuhan, pesantren, wartawan, warga masyarakat yang menengah hingga masyarakat biasa termasuk tahanan polres ikut mendapatkan daging kurban. Tak kalah ketinggalan  juga tempat ibadah.

"Sekitar 700 lebih kupon dibagikan, disamping untuk anggota kepolisian polres Tapin sendiri yang berjumlah 440 orang, ditambah pekerja harian lepas (PHL), purnawirawan polri, masyarakat sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, wartawan hingga tahanan kita beri daging, "katanya.

"Nilai nilai pengorbanan, keikhlasan, dan pengabdian anggota Polri ini diharapkan mewujudkan polri yang presisi dalam melaksanakan tugas dan  kehidupannya kedepan,"pungkasnya.


Reporter Nasrullah

Pengurus Orari Lokal Tapin Periode 2022-2025 Resmi Dilantik | Siap Hadapi Pilpres 2024





TAPIN, - Dewan Pengawas dan Penasihat Serta Pengurus Orari Lokal Tapin Masa Bakti 2022-2025 resmi dikukuhkan dan dilantik. Minggu (3/7), bertempat di Aula Pertanian Terpadu Tapin.


Pengurus Orari Lokal Tapin di periode 2022 sampai 2025, seluruh anggota kembali mempercayai Yustan Azidin, ST, MT (YB7IFS) sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sumantri (YB7KLT) beserta pengurus Orari Lokal Tapin yang dilantik oleh Wakil Ketua Orari Daerah Kalsel Muhammad Yunus (YB7NUS).


Bupati Tapin Drs.HM.Arifin Arpan yang juga selaku Ketua DPP (Dewan Penasihat dan Pengurus) dengan call sign (YC75LVH) turut menghadiri acara pelantikan dan acara juga dihadiri Wakil Ketua Orari Daerah Kalimantan Selatan, Muhammad Yunus (YB7NUS), dan Kapolres Tapin diwakili Kasat Binmas Polres Tapin AKP.Edy Supandi, dan Kapolsek Tapin Utara AKP.Suhirman.


Bupati Tapin HM.Arifin Arpan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus Orari Lokal Tapin yang telah dilantik, dan juga ungkapan terima kasihnya kepada Wakil Ketua Orari Daerah Kalsel, Muhammad Yunus  yang telah bersedia hadir di acara pelantikan ini. Dan bagaimanapun partisipasinya sangat membanggakan. 


"Terima kasih atas kehadirannya, Alhamdulillah,"kata Bupati Tapin diamini undangan yang hadir.


Bupati Tapin juga menyampaikan bahwa 

Orari ini memberikan informasi tepat waktu, karena itulah kesiapan Orari  adalah sahabat kita sebagai mitra pemerintah daerah dengan kontribusinya berupa dukungan dibidang komunikasi guna mendukung upaya penanggulangan bencana dan aspek lainnya. 


"Seperti bencana alam banjir, juga kebakaran hutan dan lahan cukup mudah berkordinasi dengan Orari. Karena Orari selalu siap menjangkau banyak kawasan termasuk titik kawasan yang tidak terjangkau sinyal,"katanya.


Adapun terkait perkara banjir di Rantau, dikatakan Bupati, Alhamdulillah, sudah berkurang karena sudah ada bendungan Pipitak Jaya. Hanya sekarang terjadi di Margasari, dampak dari luapan sungai Barito, Amuntai, Kandangan, dan Tabalong.


Mulai hari ini, lanjut Bupati, Orari yang aktif dan dapat diandalkan diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan kepentingan, kebutuhan, dan apa yang disarankan Wakil Ketua Orari Lokal Kalsel. Hal itu agar dapat diantisipasi sehingga  tidak melanggar peraturan. 


"Karena untuk menghadapi tantangan kedepan tidak mudah. Mulai dari menghadapi pemilu kepala desa, pemilihan legislatif hingga pemilihan bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 nanti, "katanya.


Wakil Ketua Orari Lokal Daerah Kalsel, Muhammad Yunus (YB7NUS) mengatakan, "Dalam menghadapi pemilihan presiden kedepan bahwa kami yakin Orari Lokal Tapin yang dipimpin Yustan Azidin, St beserta anggotanya selalu siap memberikan dukungan komunikasi, informasi, dan lainnya apapun itu yang dibutuhkan pemerintah,"katanya.


Adapun pengurusnya yang dilantik, dikatakan M.Yunus, Ketua DPPnya Bupati Tapin HM.Arifin Arpan dan yang dikukuhkan hari ini adalah Ketua Orari Lokal Tapin diketuai Yustan Azidin dan Wakil Ketua Sumantri  dan beberapa pengurusnya hingga ke kecamatan.


Ketua Orari Lokal Tapin Yustan Azidin (YB7IFS), Pengurus Orari Lokal Tapin Periode 2022-2025 yang baru saja dilantik menyatakan kesiapannya secara tegas sebagaimana disampaikan wakil ketua Orari Daerah Kalsel tadi. Intinya, "Kita siap  menghadapi pelaksanaan hajat besar kedepan seperti Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 nanti,"katanya.


"Diharapkan, anggota amatir radio kita dapat melaksanakan tugas tugas negara, tugas ke masyarakat, dan tugas lainnya guna memberikan dukungan komunikasi dan informasi hingga aspek lainnya yang dibutuhkan Pemerintah. Semua bisa berjalan sesuai dengan aturan ADRT yang telah kita rembuki bersama,"katanya.


Reporter Nasrullah 





DPMD Tapin Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan




TAPIN,-Kejaksaan Negeri Tapin menggelar Memorendum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tapin. Rabu (22/6), bertempat di Aula Ruhui Rahayu Kantor Kejari Tapin.


Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tapin H.Adi Fakrudin, SH didampingi Kasi Datun dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tapin. Juga hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapin, Rahmadi, Camat Tapin Utara, Camat Candi Laras Utara, Camat Lokpaikat , dan Perwakilan Kepala Desa se-Tapin. 


Dalam sambutannya Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin, SH mengatakan bahwa MoU Kesepakatan bersama antara Dinas Pemberdayan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tapin dengan Kejaksaan Negeri Tapin diranah penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 


Kejari Tapin sebagai Jaksa Pengacara negara akan memberikan bantuan hukum dengan bertindak sebagai kuasa hukum dan pendampingan hukum di ranah bidang perdata dan tata usaha negara. Sebaliknya bukan penegakan di ranah pidana kendati tetap tegas Kejaksaan Negeri Tapin tak ada perlindungan bagi pelaku korupsi.


MoU ini tata kelola dalam hal pencegahan pelanggaran di lingkup desa. Dimana Kasi Datun nanti implementasikannya dengan memberikan pendampingan hingga bimtek.Sebagaimana kita ketahui kegiatan desa banyak sekali, meliputi ada dana desa, add, dan lain sebagainya. Dan intinya semuanya itu tak lepas dari empat hal meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan. 


"Ke empat inilah dinilai perlu pendampingan hukum supaya perencanaan dan pelaksanaan tepat sasaran dan pelaporannya pun tertib administrasi. Demikian dalam pengawasan, kalau tidak dilakukan monitoring bisa terjadi apa-apa. Karena itulah keempat elemen ini harus bisa berjalan dari semua organisasi dengan adanya evaluasi akhirnya,"katanya.


Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tapin, Rahmadi mengatakan alasannya menggandeng Kejaksaan Negeri Tapin itu meminta pendampingan melalui MoU yang legal standing dengan harapan tidak terjadi tindak pidana korupsi.


Kerjasama ini merupakan sejarah dan baru ini dilaksanakan. Dimana tugas kejaksaan tidak hanya sebagai penggugat namun ada fungsi lainnya sebagai jaksa pengacara negara.


"Kita meminta pendampingan hukum penataan desa, bimtek, sosialisasi. Dengan harapan dapat menutup celah ruang pintu masuk yang mengarah ke tindak pidana korupsi di desa,"katanya.


Reporter Nasrullah 










Polres Tapin Berhasil Sita 37 Botol Miras Dalam Razia Cipta Kondisi



 


TA
PIN,- Kepolisian Resort (Polres) Tapin menggelar razia dalam rangka cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Kalumpang  dan Desa Shabah Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalsel, Jum'at (3/6) pekan kemarin.

Informasi diperoleh dari Humas Polres Tapin. Sasaran dalam razia ini diantaranya adalah mereka para pelanggar undang-undang darurat  No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, seperti orang yang membawa senjata tajam tanpa izin.


Sasaran lainnya mereka para pemabuk atau orang yang mabuk. Selain itu, juga yang tak dapat diabaikan seperti kerumunan masyarakat di ruang publik. Seperti halnya tempat hiburan malam, hingga ruang publik, dan nongkrong di warung malam. Karena warung malam termasuk sasaran dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan jajaran Polres Tapin.


Polres Tapin selama melaksanakan tugas patroli cipta kondisi yang dimulai pukul 21:30 Wita sampai dengan selesai itu berlangsung lancar, tertib, dan aman. 


Kasi Humas Polres Tapin, AKP.Agung Setiawan, S.AP, M.A dalam laporannya menyatakan hasil yang dicapai dalam razia cipkon berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 37 botol miras. Dan meminimalisir ganguan keamanan di wilayah hukum Polres Tapin hingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat  kepada Polri. 


Adapun petugas yang mengikuti patroli Cipta Kondisi ini seperti KBO Sat. Samapta Polres Tapin, Kapolsek Bungur Polres Tapin, Kanit Patroli Sat. Samapta Polres Tapin, Personel Sat. Samapta Polres Tapin, dan Personel Polsek Bungur. 



Reporter Nasrullah 







Polisi Ancam Pidana Pembunuh Di Pasar Rantau 15 Tahun Penjara



 


Polisi Ancam Pidana Pelaku Pembunuhan Di Pasar Rantau 15 Tahun Penjara

TAPIN,- Polres Tapin gunakan pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan untuk menjerat pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Rantau, Jum'at (27/5) dini hari sekitar pukul 1:30 Wita pekan kemarin.

Ancaman hukuman bagi pelaku pembunuhan atau pengeroyokan sekaligus penganiayaan ini mendapatkan kurungan selama 15 tahun penjara.

Kapolres Tapin, AKBP.Ernesto Saiser, SIK menjelaskan dalam konferensi pers nya bahwa kasus masih dalam proses lebih lanjut. Dari keterangan 15 saksi yang kita periksa dan ditemukan lima alat bukti yang akan kita bawa ke pengadilan. Pelaku yang terciduk sementara baru 3 orang dan selebihnya masih dalam pengejaran.

Dari hasil interogasi terhadap 3 orang tersangka Hirda, Adi, dan Ahmad ini motif mereka membunuh korban Andri alias Undur lantaran sakit hati hingga berujung perkelahian dan pengeroyokan.

Kronologis korban dan para tersangka yang diduga berjumlah lebih dari 3 orang ini sempat adu panco hingga kejar-kejaran di malam Jum'at. Tepat di TKP pasar Rantau, korban menabrak mobil yang sedang parkir sebaliknya pelaku diduga juga menabrak bak sampah lalu disitulah terjadi perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Reporter Nasrullah