RANTAU,- Apel gelar pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, berlangsung di halaman kantor eks Sekretariat Daerah Tapin, Senin (12/10/2020) pagi.
Pemerintah Kabupaten kerahkan aparat hukum garda terdepan dalam menangani Covid 19 sesuai Peraturan Bupati Tapin No.40 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tim Gabungan Aparat Hukum ini akan bertugas mengedukasi masyarakat Tapin untuk dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini