JavaScript is required to view this page. Brenton Tarrant Pembunuh Muslimin Langsung Diadili

Brenton Tarrant Pembunuh Muslimin Langsung Diadili




CHRISTCHURCH – Brenton Tarrant (28) pria frustasi yang merasa dijajah hingga nekat melakukan aksi brutal menembaki kaum muslimin
di masjid Kota Christchurch, Selandia Baru (New Zealand) Jumat (15/3) kemarin. Keesokan harinya langsung diadili. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan.

Dilansir detik.com dari AFP, Sabtu (16/3/2019), Brenton Tarrant (28) dihadirkan ke pengadilan usai ditangkap akibat tindakan brutalnya, menembaki jemaah muslim di masjid setempat.

Selama di pengadilan, eks instruktur kebugaran asal Australia itu duduk tanpa ekspresi. Lelaki yang memakai pakaian tahanan berwarna putih dengan borgol di tangan itu disebut tidak meminta jaminan sampai pengadilan berikutnya, 5 April mendatang.

KBRI Wellington menyebut, ada 49 orang tewas; 41 orang di Masjid Al Noor, 7 orang di Masjid Linwood, dan seorang lagi tewas saat dirawat di RS pasca penembakan. Sementara, ada puluhan orang yang masih dirawat di rumah sakit akibat tindakan itu.

Di antara korban luka, terdapat dua orang WNI yang merupakan ayah-anak bernama, Zulfirmansyah dan Mohammad Rais. Ada juga seorang WNI bernama Muhammad Abdul Hamid yang masih dinyatakan hilang.

“Dari 6 WNI yang diketahui berada di Masjid Al Noor pada saat kejadian penembakan hari ini, 5 orang telah melaporkan ke KBRI Wellington dalam keadaan sehat dan selamat. Sementara 1 orang atas nama Muhammad Abdul Hamid belum diketahui keberadaannya,” ujar KBRI Wellington.

“Sementara dari Masjid Linwood, KBRI Wellington menerima bahwa terdapat 2 WNI, seorang ayah dan anaknya, yang tertembak. Kondisi sang ayah atas nama Zulfirmansyah masih kritis dan dirawat di ICU RS Christchurch Public Hospital. Sementara anaknya dalam keadaan yang lebih stabil.”

Rull

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini