JavaScript is required to view this page. DapalaluHomeSentral

Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru

 


TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk ilegal di wilayah hukumnya Kalimantan Selatan yang masuk ke Kabupaten Tapin. Selasa (5/11/2024). 

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengungkap kasus pupuk ilegal tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI dengan jumlah sebanyak 600 ton di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambak Tarap Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari info petugas aparat hukum front terdepan intelkam jajaran kepolisian Polda Kalsel yang bertugas mengawasi produk ekspor import masuk wilayah hukumnya, apakah sudah sesuai peraturan bidang hukum ekonomi Polda Kalsel sebagai bukti tindak lanjut dukungan program Asta Cita Presiden RI yang implementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Selama 2 bulan, petugas melakukan pengawasan target operasi atas dugaan pupuk ilegal sampai jangkauan perdagangannya ke petani mayoritas berkebutuhan tanaman padi, kelapa sawit dan palawija di wilayah Binuang Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Laut hingga Kalimantan Tengah. Petugas juga mengeluarkan kemampuan intel bidang hukumnya sampai melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli di sebuah gudang yang berhasil mereka ungkap peredaran pupuk ilegal di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., petugas berhasil mengamankan pupuk tidak memiliki izin edar resmi. Pupuk Phospate Organic Natural merek Gajah Hitam Sakti produksi PT. Satria Gunung Sakti tersebut disinyalir tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan berpotensi merugikan petani serta konsumen di daerah tersebut. 

Kapolda menerangkan dari keterangan pemilik gudang berinisial NH, bahwa selama 2 bulan dan sudah ada 30 kontainer yang telah masuk ke lokasi penyimpanan sedangkan untuk pendistribusian pupuk ilegal ini sudah ada beberapa truck ke wilayah Tanah Laut (Kalsel) hingga ke Kalteng. Dari pengakuan NH juga pupuk ilegal tersebut dibeli dengan harga Rp. 200.000 dan kemudian dijual dengan harga Rp. 250.000 per karung. 

Sementara Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS. mengatakan bahwa pemilik gudang tidak ada melaporkan ke Dinas Pertanian maupun ke Dinas Pendistribusian Perdagangan terkait merek dan masuknya barang pupuk illegal tersebut. 

"Pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka pupuk tersebut dinyatakan illegal dan barang tersebut memang tidak diperbolehkan beredar di masyarakat khususnya para petani," pungkas Kadis Pertanian Kalsel Syamsir Rahman. 

Beliau menambahkan, bilamana pupuk illegal ini beredar akan dapat merugikan para petani meskipun harga turun/lebih murah dari pupuk non subsidi namun sudah terdaftar. Selain itu, jika pupuk ini beredar/di distribusikan, maka akan menyebabkan tanaman tersebut tumbuh tidak maksimal, tanah menjadi haus/kering dan bilamana pupuk asli/original datang maka pupuk illegal ini tidak akan mempan lagi buat tanaman tersebut. 

 Reporter Nasrullah

Rutan Rantau Bersinergi Dengan TNI-POLRI dan BNN Razia Para Tahanannya

 


TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rantau menggelar razia gabungan yang langsung bersinergi dengan aparat hukum TNI Kodim 1010 Rantau, aparat hukum kepolisian resor (Polres) Tapin, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jum'at (6/9/2024) sekitar pukul 13:00 waktu setempat.


Menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Inteljen Direktorat Jenderal Permasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 hal Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas, dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI DAN BNN sebagai salah satu rencana aksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan dalam prlaksanaan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


Menurut informasi Petugas Keamanan bahwa kegiatan dimulai dengan  jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) ikuti apel gabungan, termasuk Kepala Rutan Andi Hasyim membina apel bawahannya dan memberikan amanat.


Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen rutan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba.


“Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas narkoba dan barang-barang terlarang didalam rutan. Dengan adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para wep,”tegas kepala rutan Andi Hasyim.


Setelah melaksanakan apel, aparat  penegak hukum (APH) berkumpul bersama jajaran pengamanan rutan rantau menuju lokasi blok di 11 hunian rumah tahanan yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.

Disana mereka dengan sikap waspada dan hati-hati mulai melaksanakan aktifitasnya menggeledah blok hunian, dan yang pertama diperiksa dengan tetap mengedepankan sikap humanis memeriksa para WBP terlebih dahulu, tak lupa dengan meminta izin untuk memeriksa badannya untuk memastikan adakah barang yang disembunyikan di badan.

Selanjutnya memeriksa pojok-pojok ruangan blok huniannya.


Selain itu juga dilakukan tes urine terhadap 20 WBP yang dilakukan oleh perawat BNN Tapin.

Usai melaksanakan razia dan test urine 

berikut barang yang hanya ditemukan APH dan Pengamanan Rutan dari hasil penggeledahannya;


1. Mancis                     10 buah

2. Pemotong Kuku        1 buah

3. Batang sikat gigi     10 buah

4. Cermin                        2 buah

5. Botol Kaca                 1 buah

6. Jarum                         2 buah

7. Silet                            1 buah

8. Paku                         13 buah

9. Cukuran Jenggot      2 buah

10. Pulpen                      6 buah

11. Pipa Besi                  1 buah

12. Pinset                        1 buah

13. Kaleng                       3 buah


Demikian Hasil Tes Urine terhadap WBP

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap WBP dinyatakan Negatif.


Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim dari hasil penggeledahan aparat hukum gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para Wep yang ingin mencoba-coba mengonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja rutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Reporter Nasrullah 

Jampidsus dimata-matai Densus 88


 

Calon Bupati Tapin 2024

 


Pelaku Tipikor Di Sawaja CLU Tapin Berhasil Dibekuk Aparat

 


TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com;

Aparat hukum di Kepolisian Polres Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin bidang pidana khusus berhasil mengungkap pidana dan meringkus tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa APBD Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara, Selasa (24/10) pekan kemarin.


Sekitar pukul 10:00 waktu setempat di hari dan waktu yang sama, pihak kepolisian menyerahkan tersangka lengkap barang bukti ke kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tapin untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.


Dikonfirmasi penangkapan ini, Kejari Tapin Adi Fakhruddin, SH, MH, MA menyarankan wartawan berkordinasi ke Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin Ronald Okhta, SH


Ditemui Kasi Intelijen tidak menanggapi perkara kasus pidana yang berhasil diungkap aparat hukum di Polres Tapin, dirinya menyatakan, "kasus itu sudah dilimpahkan,"katanya singkat kepada media ini.


Dikonfirmasi pasal pidana apa dikenakan terhadap tersangka, berapa jumlah pagu anggaran yang berhasil diselewengkan hingga diduga menjadi tersangka tipikor. Beliau tak sedia menjawab. Selain itu, ada juga kah terkait perdata di kasus pidana juga dugaan tipikor lainnya seperti sarang burung tak berizin, lahan sawit, atau sengketa tanah yang menjadi persoalan pelik aparat hukum membawanya ke ranah pidana.


Sungguh prihatin penegakan hukum Republik Indonesia kini seperti barang loak di pasar komoditi yang imbasnya penegakan permasalahan hukum tak pernah selesai, salah satunya tindak pidana korupsi di Tapin. Demikian infonya.


Reporter Nasrullah 

Sekolah Adiwiyata SDN Rantau Kanan 2

 


TAPIN, KALSEL,- Sekolah Adiwiyata ternyata salah satu aspek pokok dalam Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan. Disini, para guru dan siswa harus berkompetensi dalam mengembangkan metode pembelajaran lingkungan hidup. Pengembangan metode harus dilakukan secara aktif, seperti metode demonstrasi, diskusi kelompok, simulasi, pengalaman lapangan, dan lainnya. Menindaklanjuti hal itu, Kepala Sekolah SDN Rantau Kanan 2 sekaligus kordinator Tim Adiwiyata SDN Rantau Kanan 2 mengajak siswa mereka berkreasi dengan memanfaatkan sampah organik seperti kertas dijadikan amplop,  membuat pupuk organik, penghijauan, hingga bersih-bersih ruangan sekolah sampai saluran drainase.

Sebagaimana terlihat dalam dokumen foto diatas ini, pembelajaran siswa hari ini terlihat dari mulai mengelola pupuk organik, melakukan penanaman bibit pohon, hingga membuat vas kembang. Selain itu membersihkan tumpukan sampah disaluran drainase, menata pustaka koleksi buku mereka. Pertama Kepala Sekolah memberikan demonstrasi kepada para siswa dan siswinya. Selanjutnya, mereka secara berkelompok membuat kreasi mereka secara mandiri. Dari ekspresi wajah mereka begitu semangat, nampak terlihat senang mereka dengan pembelajaran di luar kelas itu. Disamping bisa bercanda dengan temannya sambil belajar.

Hasil karya siswa siswi SDN Rantau Kanan 2 dipamerkan di ruang kelas mereka bahkan tak lepas kemungkinan bisa tampil di Hari Jadi Kabupaten Tapin mendatang.

Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh Guru dan Kepala Sekolah Rantai Kanan 2 ini menjadi upaya mendukung Adiwiyata di SDN Rantau Kanan 2. Sedikit demi sedikit Sekolah Dasar di Tapin ini mulai berbenah.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Tapin, Noor Asyikin, S,Pd mengatakan, "Giat edukatif pembelajaran beragam diperuntukan bagi para generasi siswa tingkat SD (Sekolah Dasar). Dan itu sesuai prinsipnya adalah mendidik  para generasi sekolahnya agar menjadi lebih perduli dengan lingkungan sekitar tempat mereka menimba ilmu,"pungkasnya.

Reporter Nasrullah
 

Tapin Art Festival 2023 Tampilkan Seni Budaya Lokal dan Kuliner Tapin

 


TAPIN, KALSEL,-Majalahdetektif.com;

Tapin Art Festival 2023 berlangsung dengan pesona seni budaya khas daerah sekaligus promosikan potensi lokal kuliner khasnya hingga produk sasirangan ke para pengunjung.

Di panggung utama Tapin Art Festival,  pengunjung dibuat ikut berdendang seni tari japin sekaligus diajak ikut mengenal produk potensi lokal unggulan daerahnya melalui stand

pameran.


Bupati Tapin HM.Arifin Arpan didampingi Wakil Bupati Tapin H.Syafrudin Noor didampingi istri membuka Tapin Art Festival ditandai dengan pemotongan pita bersama duta pariwisata Senin (7/8). 


Turut hadir dalam pembukaan acara ini Forkopimda Tapin beserta jajaran juga Perusahaan lokal Tapin yang ikut mensupport dan apresiasi kegiatan ini.


Dimintai keterangannya salah seorang pengunjung Feri Yanuar Feizel dari Generasi Manager PT.BRE, anak perusahaan dari PT Hasnur group dan PT.Padang Karunia Group mengatakan ikut mensupport kegiatan baik secara finansial CSR hingga pembinaan seni budaya serta UMKM yang menampilkan produk lokal unggulan.


"Tapin Art Festival ini berisi acara seni budaya dari Tapin dan ajang UMKM unggulan dari daerah untuk diperlihatkan kepada pengunjung banua dan juga secara nasional Indonesia sehingga masyarakat bisa mengetahui potensi lokal yang ada di Kabupaten Tapin,"katanya.


PT.Bhumi Rantau Energi (BRE) sendiri ikut berpartisipasi dengan membina pelaku UMKM dari mulai mempromosikan kain sasirangan dan memperkenalkan produk UMKM kuliner khas daerahnya yang dikemas dan siap masuk dan bersaing di ritel modern.


Diharapkan kegiatan Tapin Art Festival ini bisa berlangsung setiap tahunnya karena merupakan ajang berkumpul perusahaan dengan pemerintah daerah. Disini juga tempat berkumpul pengrajin dan UMKM untuk ditawarkan ke pembeli dan bagaimana produk lokal unggulannya bisa menjangkau market yang lebih luas lagi kedepan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat Tapin.


Reporter Nasrullah