TAPIN, KALSEL,-majalahdetektif.com; Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rantau menggelar razia gabungan yang langsung bersinergi dengan aparat hukum TNI Kodim 1010 Rantau, aparat hukum kepolisian resor (Polres) Tapin, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jum'at (6/9/2024) sekitar pukul 13:00 waktu setempat.
Menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Inteljen Direktorat Jenderal Permasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 hal Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas, dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI DAN BNN sebagai salah satu rencana aksi Direktorat Jenderal Permasyarakatan dalam prlaksanaan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Menurut informasi Petugas Keamanan bahwa kegiatan dimulai dengan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) ikuti apel gabungan, termasuk Kepala Rutan Andi Hasyim membina apel bawahannya dan memberikan amanat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen rutan dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas narkoba dan barang-barang terlarang didalam rutan. Dengan adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para wep,”tegas kepala rutan Andi Hasyim.
Setelah melaksanakan apel, aparat penegak hukum (APH) berkumpul bersama jajaran pengamanan rutan rantau menuju lokasi blok di 11 hunian rumah tahanan yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.
Disana mereka dengan sikap waspada dan hati-hati mulai melaksanakan aktifitasnya menggeledah blok hunian, dan yang pertama diperiksa dengan tetap mengedepankan sikap humanis memeriksa para WBP terlebih dahulu, tak lupa dengan meminta izin untuk memeriksa badannya untuk memastikan adakah barang yang disembunyikan di badan.
Selanjutnya memeriksa pojok-pojok ruangan blok huniannya.
Selain itu juga dilakukan tes urine terhadap 20 WBP yang dilakukan oleh perawat BNN Tapin.
Usai melaksanakan razia dan test urine
berikut barang yang hanya ditemukan APH dan Pengamanan Rutan dari hasil penggeledahannya;
1. Mancis 10 buah
2. Pemotong Kuku 1 buah
3. Batang sikat gigi 10 buah
4. Cermin 2 buah
5. Botol Kaca 1 buah
6. Jarum 2 buah
7. Silet 1 buah
8. Paku 13 buah
9. Cukuran Jenggot 2 buah
10. Pulpen 6 buah
11. Pipa Besi 1 buah
12. Pinset 1 buah
13. Kaleng 3 buah
Demikian Hasil Tes Urine terhadap WBP
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap WBP dinyatakan Negatif.
Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim dari hasil penggeledahan aparat hukum gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para Wep yang ingin mencoba-coba mengonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja rutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Reporter Nasrullah