TAPIN, INFOBANUA,- Kejaksaan Negeri Tapin atas instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar apel penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (31/3), bertempat di halaman kantor Kejari Tapin.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin, SH, MH memimpin apel hari ini yang dihadiri seluruh jaksa terdepan dan terintegrasi di Republik Indonesia dan sedang bertugas di wilayah hukum Tapin, Kalsel.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin, SH, MH mengatakan, dalam apel integritas ini kita akan melakukan 6 area perubahan sesuai peraturan MENPAN RI. 6 Area Perubahan dimaksud adalah Pertama, Penguatan Manajemen Perubahan. Kedua, Penguatan Penatalaksanaan. Ketiga, Penguatan Sumber Daya Manusia. Keempat, Penguatan Akuntabilitas. Kelima, Penguatan Pengawasan. Keenam, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Intinya, kita lebih mengedepankan integritas sebagaimana tujuan apel integritas itu sendiri yaitu menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),"katanya.
Itulah intinya, kita melayani masyarakat dengan hati. Masyarakat datang dengan senyum dan keluar pun dengan penuh senyuman. Sebagaimana tugas dan fungsi tanggung jawab kita di Kejaksaan.
"Di Kejaksaan ada beberapa Kasi seperti Datun yang dapat memberikan pelayanan hukumnya. Kasi Pidsus juga bisa memberikan layanan pencegahan juga penegakan hukum. Kasi Pidana Umum yang melakukan penuntutan termasuk juga Kasi Intel hingga Kasi Barang Bukti dan Rampasan,"katanya.
Diacara tadi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sekaligus menandatangani fakta integritas komitmen kita menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Reporter Nasrullah