JavaScript is required to view this page. Polri Telah tetapkan Tersangka Kasus Bentrokan Di Depan kantor PN Jaksel

Polri Telah tetapkan Tersangka Kasus Bentrokan Di Depan kantor PN Jaksel



Jakarta, Setelah bentrokan antara kelompok terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (29/9) kemarin yang menewaskan 3 orang akibat terkena peluru dan sabetan senjata tajam, sedikitnya 5 orang luka-luka. Sehari setelah kejadian, Polisi telah menetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan antara kelompok di depan kantor PN Jaksel, Jalan Apera Raya. "Satu orang tersangka yang berinisial S kedapatan membawa senjata tajam, sekaligus juga 8 orang saksi yang turut diamankan, "kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Dijakarta, kamis (30/9).

Sebagaimana dikutip dari beberapa media Nasional, bentrokan kelompok terjadi sebelum menggelar sidang kasus kerusuhan yang terjadi di tempat hiburan Blowfish beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan terdakwa karnos lolo dan Bernadus Malela. Kericuhan pun sempat terjadi saat sidang di Pengadilan, dimana sekelompok orang menyerang terdakwa. Namun beruntung polisi cepat mengamankan terdakwa dipersidangan.
Category:

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini