JavaScript is required to view this page. Tanggung Jawab Pemerintah (Menkominfo, Lembaga Sandi,BIN) dan Keharusan RIM Mendirikan Pusat Data Layanan di Indonesia

Tanggung Jawab Pemerintah (Menkominfo, Lembaga Sandi,BIN) dan Keharusan RIM Mendirikan Pusat Data Layanan di Indonesia



Arab Saudi Sangat Kritis Menyikapi Mengenai Kehadiran BlackBerry (Selanjutnya disebut BB-red) dan tetap memproteksi negaranya terhadap akses informasi yang ada . Langkah ini sempat diikuti Negara Negara tetangga Arab untuk memprotes sikap tersebut . Dalam beberapa tayangan media beberapa waktu terakhir Menkominfo RI , Tifatul Sembiring mengeluarkan statemen yang sama sebagai upaya tekanan dari Pemerintah RI terhadap Research In Motion(RIM) Ltd . Produsen BB tersebut harus melihat bagaimana Indonesia sebagai Negara yang menerima dengan tangan terbuka kehadiran BB sebagai tools yang menjadi jembatan bagi adanya inter-koneksi warga yang membutuhkan akses informasi cepat baik kalangan pemerintah , pengusaha , politisi , wiraswasta , dunia pendidikan , dll .

Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 200 juta penduduk ini adalah asset besar bagi produsen yang ingin tetap survive dan tumbuh besar di Asia maupun dunia . Namun apa yang selalu saja terjadi adalah keberhasilan para produsen memperdayai penduduk Indonesia dengan segala macam janji manis dan tampilan tampilan menarik membuat pesonanya meluluhkan warga kita . Sekali lagi Pemerintah sebagai regulator tidak juga berpikir cepat dalam kerangka melakukan proteksi terhadap warganya dari sisi ketersediaan pelayanan informasi dan dan keamanan data yang maksimal .

Ketika Negara Arab hampir mencapai kesepakatan Indonesia baru akan berjuang melakukan hal tersebut dan sampai saat ini masih belum terdengar langkah konkrit selain berupaya persuasive mendekati pihak RIM dan memberikan jawaban atas surat yang dikirim sebagai usaha untuk memberikan layanan yang sama terhadap perlakuan yang diberikan oleh Negara Arab . Wujud dan upaya nyatanya juga belum terlihat dari tanggapan pihak RIM ( Kanada ) terhadap tekanan kecil dari Indonesia .

Dari sisi keamanan data mungkin perlu juga kita pahami , dengan tidak adanya pelayanan data informasi RIM di Indonesia , akses informasi tertutup dan langsung masuk ke akses layanan di Kanada . Sehingga Indonesia tidak memiliki hak untuk membuka data tersebut kecuali adanya persoalan tertentu . Mungkin akan muncul berbagai dugaan bahwa penggunaan BB di tanah air tanpa kehadiran RIM membuat nyaman pihak pihak tertentu dalam melakukan upaya upaya korupsi yang tidak bisa disadap oleh pihak Internal di dalam negeri ( Kepolisian , KPK , Kejaksaan , dll-red). Pun sekaligus informasi informasi penting yang terlibat di dalamnya juga masuk ke langsung ke Perusahaan Kanada tersebut .

Kita harus berteriak atau bahkan bergerak mengenai hal ini , guna melakukan push terhadap Pemerintah dalam hal ini Para Pimpinan Depkominfo , Lembaga Sandi Negara , BIN , Deepartemen HANKAM untuk berjuang maksimal mempertahankan kebebasan dan keamanan data informasi user atau pelanggan tanah air di Indonesia untuk tidak di gunakan oleh pihak pihak tertentu di luar sana , dalam hal ini BB/RIM ltd menggunakan data kita bagi kepentingan tertentu atau kepentingan komersil lainnya dan pihak III yang tidak tahu siapa . Bukan menjadi rahasia umum bila konten konten IT yang menkeeping data pelanggan atau user seperti user ID , Password, email , telephone , alamat dan data profile lainnya bisa ditransaksikan oleh pihak ke III seperti halnya gossip mengenai akun facebook yg kemudian dijual oleh pemiliknya dalam kaitan bisnis ataupun kebutuhan Negara , dll .

Lain waktu pemerintah harus lebih jeli melihat hal hal yang sangat substantive melibatkan kenyamanan Rakyat Indonesia . Ini membuktikan adanya semacam ketakutan di tingkatan pemerintahan dan terkesan ragu bila ingin memperjuangkan sesuatu di Luar Negeri . Entah karena diplomasi yang lemah atau hal lain yang kurang dipahami masyarakat awam . Ditambah jangan sampai ada dugaan negative yang kemudian merebak karena adanya transaksi atau urusan rupiah atau dollar kemudian menjadikan Indonesia tidak gencar memperjuangkan sesuatu yang nyata di bidang telekomunikasi ini .

Dari beberapa kasus seperti penjualan Indosat yang lampau , ini bukan persoalan menjual yang mendapatkan untung atau mendapatkan profit dari sebuah transaksi G to G atau B to B . Tetapi bicara mengenai industry strategis bangsa yakni telekomunikasi dan informasi adalah sesuatu yang vital layaknya tambang emas ataupun tambang emas hitam . Selain menguntungkan dari sisi ekonomi namun IT adalah sesuatu yang layak dipertahankan khususnya oleh masyarakat sebagai mayoritas strata USER / Pengguna Layanan.

Aspek legalitas UU ITE sudah jelas diletakkan pada porsi yang pas dalam hal ini . Kita harus tegas terhadap asing yang ingin bermain secara fair di tanah air . Saya berharap ketegasan ini bukanlah sikap sekedar ikutan mengenai dasar yang kuat dari jumlah penduduk dan kekuatan Sumber Daya Alam dan Sumber Data Informasi . Kalau RIM meolak tunduk di Indonesia sebelum dibesarkan memang tidak ada pilihan layanan BB di Indonesia harus berakhir , tanpa terkecuali . (Sumber LIRA)

Selamatkan Asset Telekomunikasi dan Informasi Indonesia !
Category:

0 comments:

Posting Komentar

Terima kasih sudah memberikan komentar di Blog Ini